Moneter dan Fiskal

BI: Kenaikan Suku Bunga Acuan Sebagai Komitmen Jaga Stabilitas

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional, salah satu wujud komitmen tersebut ialah dengan menaikkan suku bunga ‎acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar ‎25 bps menjadi 4,50 persen pada  Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 16-17 Mei 2018 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo kala menghadiri peluncuran buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) ke-30 Maret 2018. Agus menambahkan, kebijakan tersebut juga sebagai antisipasi adanya fluktuasi nilai tukar rupiah dan ketidakpastian global.

“Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah keberlanjutan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global,” kata Agus di kompleks BI Jakarta, Jumat 18 Mei 2018.

Baca juga: Dolar AS Tembus Rp14.128, BI Harusnya Naikkan Bunga Acuan 50 Bps

Selain kebijakan tersebut, pihaknya juga terus meningkatkan koordinasi dengan multi stakeholder diantaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tergabung dalam Komite Kebijakan Sistem Keuangan ( KKSK ).

“Kami pahami staregi yang ekfektif tidak lepas dari koordinasi dan harmonisasi lintas lembaga dan berkesinambungan. Salah satunya koordinasi kebijakan dengan pemerintah serta denga KSSK dalam hal menjaga stabilitas makro ekonomi, dan memperkuat struktural,” tambah Agus.

Sebagai informasi, selain menaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate, BI juga menyesuaikan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3,75 poin, lalu suku bunga lending facilities yang menjadi 5,25 persen.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

51 mins ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

1 hour ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

1 hour ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

2 hours ago