News Update

BI: Kenaikan Bunga Acuan, Belum Tentu Diikuti Bunga Kredit

JakartaBank Indonesia (BI) meyakini, kenaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,75 persen dibulan Mei 2018 ini, tidak akan serta merta diikuti oleh kenaikan suku bunga kredit perbankan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, perbankan diminta tak perlu khawatir dan takut akan likuiditas yang ketat. Dirinya memastikan bahwa saat ini likuiditas rupiah dan valas dalam kondisi yang cukup, serta swap lelang pun dilakukan tiga kali dalam satu pekan.

“Kami ingin pastikan ke perbankan khususnya bahwa likuiditas rupiah dan valas itu cukup, tidak perlu ada sesuatu kekhawatiran dan muncul informasi bahwa likuiditas ketat,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.

Baca juga: Bunga Acuan Naik 50 Bps, BI Pede Kredit Masih Bisa Tumbuh 12%

Di sisi lain, regulator keuangan yang berkomitmen untuk memperkuat efisiensi di sektor perbankan, juga disambut positif oleh BI. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan kenaikan suku bunga acuan BI tidak diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit.

“Kami koordinasi dengan OJK, memastikan kenaikan suku bunga ini tidak perlu diikuti kenaikan suku bunga kredit dan deposito. Dan ini tentu akan mendukung intermediasi perbankan,” ucapnya.

Di tempat yang sama Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto tidak menampik kenaikan bunga acuan berdampak ke bunga kredit, namun tak signifikan. Jika dilihat historisnya, setiap bunga acuan turun, maka bunga kredit juga akan turun namun tidak dalam jumlah yang sama seperti penurunan suku bunga BI.

“Begitu juga saat kita menaikkan, tidak serta merta akan diikuti dalam jumlah yang sama, bahkan jauh lebih kecil,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago