Moneter dan Fiskal

BI: Kenaikan Biaya STNK Sumbang Inflasi 0,25%

Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengaku, kenaikan biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat-surat terkait kepemilikan kendaraan yang ditetapkan pemerintah telah menyumbang inflasi sebesar 0,25% di Januari 2017.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, inflasi di Januari 2017 sendiri diperkirakan sebesar 0,74% month to month (mtm). Sedangkan secara tahunan inflasi Januari 2017 sebesar 3,26% (year on year/yoy) atau naik dari Desember 2016 yang sebesar 3,02% (yoy).

“Kenaikan inflasi ini karena beberapa faktor dari kenaikan tarif yang diatur pemerintah (administered prices),” ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.

Selain kenaikan tarif administrasi STNK, kata Perry, penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan listrik golongan rumah tangga 900 volt ampere (va), juga menyumbang 0,11% ke inflasi. Sedangkan tekanan inflasi dari kelompok barang lain seperti harga barang yang bergejolak (volatile food) masih terkendali.

Kendati demikian, lanjut dia, laju inflasi di Januari 2017 tersebut, masih sejalan dengan perkiraan target Bank Sentral di akhir tahun yakni 3-5%. Dirinya meyakini, bahwa dampak dari kenaikan biaya administrasi STNK dan tarif listrik hanya bersifat temporer.

Sementara jika melihat komponen inflasi inti, lanjut dia, sesuai dengan prediksi yang dijaga BI. Inflasi inti yang terkendali, karena memang permintaan masyarakat mulai meningkat, namun masih bisa dipenuhi oleh pasokan dan produksi dalam negeri, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang bisa mengerek harga barang.

“Terbukti inflasi inti relatif terkendali, yang menunjukan permintaan dalam negeri naik tapi tercukupi kebutuhan produksi dalam negeri,” ucap Perry.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian. PP tersebut mengatur kenaikan tarif administrasi STNK, dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran yang bervariasi per 6 Januari 2017. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

15 mins ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

27 mins ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

34 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

57 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

1 hour ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

1 hour ago