Moneter dan Fiskal

BI: Kenaikan Biaya STNK Sumbang Inflasi 0,25%

Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengaku, kenaikan biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat-surat terkait kepemilikan kendaraan yang ditetapkan pemerintah telah menyumbang inflasi sebesar 0,25% di Januari 2017.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, inflasi di Januari 2017 sendiri diperkirakan sebesar 0,74% month to month (mtm). Sedangkan secara tahunan inflasi Januari 2017 sebesar 3,26% (year on year/yoy) atau naik dari Desember 2016 yang sebesar 3,02% (yoy).

“Kenaikan inflasi ini karena beberapa faktor dari kenaikan tarif yang diatur pemerintah (administered prices),” ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.

Selain kenaikan tarif administrasi STNK, kata Perry, penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan listrik golongan rumah tangga 900 volt ampere (va), juga menyumbang 0,11% ke inflasi. Sedangkan tekanan inflasi dari kelompok barang lain seperti harga barang yang bergejolak (volatile food) masih terkendali.

Kendati demikian, lanjut dia, laju inflasi di Januari 2017 tersebut, masih sejalan dengan perkiraan target Bank Sentral di akhir tahun yakni 3-5%. Dirinya meyakini, bahwa dampak dari kenaikan biaya administrasi STNK dan tarif listrik hanya bersifat temporer.

Sementara jika melihat komponen inflasi inti, lanjut dia, sesuai dengan prediksi yang dijaga BI. Inflasi inti yang terkendali, karena memang permintaan masyarakat mulai meningkat, namun masih bisa dipenuhi oleh pasokan dan produksi dalam negeri, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang bisa mengerek harga barang.

“Terbukti inflasi inti relatif terkendali, yang menunjukan permintaan dalam negeri naik tapi tercukupi kebutuhan produksi dalam negeri,” ucap Perry.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian. PP tersebut mengatur kenaikan tarif administrasi STNK, dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran yang bervariasi per 6 Januari 2017. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

1 hour ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

6 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago