Moneter dan Fiskal

BI: Kenaikan Biaya STNK Sumbang Inflasi 0,25%

Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengaku, kenaikan biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat-surat terkait kepemilikan kendaraan yang ditetapkan pemerintah telah menyumbang inflasi sebesar 0,25% di Januari 2017.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, inflasi di Januari 2017 sendiri diperkirakan sebesar 0,74% month to month (mtm). Sedangkan secara tahunan inflasi Januari 2017 sebesar 3,26% (year on year/yoy) atau naik dari Desember 2016 yang sebesar 3,02% (yoy).

“Kenaikan inflasi ini karena beberapa faktor dari kenaikan tarif yang diatur pemerintah (administered prices),” ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.

Selain kenaikan tarif administrasi STNK, kata Perry, penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan listrik golongan rumah tangga 900 volt ampere (va), juga menyumbang 0,11% ke inflasi. Sedangkan tekanan inflasi dari kelompok barang lain seperti harga barang yang bergejolak (volatile food) masih terkendali.

Kendati demikian, lanjut dia, laju inflasi di Januari 2017 tersebut, masih sejalan dengan perkiraan target Bank Sentral di akhir tahun yakni 3-5%. Dirinya meyakini, bahwa dampak dari kenaikan biaya administrasi STNK dan tarif listrik hanya bersifat temporer.

Sementara jika melihat komponen inflasi inti, lanjut dia, sesuai dengan prediksi yang dijaga BI. Inflasi inti yang terkendali, karena memang permintaan masyarakat mulai meningkat, namun masih bisa dipenuhi oleh pasokan dan produksi dalam negeri, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang bisa mengerek harga barang.

“Terbukti inflasi inti relatif terkendali, yang menunjukan permintaan dalam negeri naik tapi tercukupi kebutuhan produksi dalam negeri,” ucap Perry.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian. PP tersebut mengatur kenaikan tarif administrasi STNK, dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran yang bervariasi per 6 Januari 2017. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

9 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

9 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

11 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

11 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

14 hours ago