Moneter dan Fiskal

BI-Kemenkeu Sepakati Pemanfaatan dan Pemantauan Terintegrasi Data Informasi Devisa

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan yang terintegrasi atas data dan/atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika atau SiMoDIS.

Adapun kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Aula Djuanda, Kemenkeu Jakarta, Senin, 7 Januari 2019.

Sejak awal diimplementasikan pada tahun 2012, kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) terus membaik dan mencapai 98,0 persen pada November 2018. Menurut Perry, kinerja positif kepatuhan eksportir dimaksud tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang kuat antara BI dan Kemenkeu, serta dukungan perbankan dan eksportir.

“SiMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor, dan menyinergikan kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika,” ujarnya.

Secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa. SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan BI.

Terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari kesepakatan BI dan Kemenkeu yaitu meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor; mendapatkan informasi devisa kegiatan impor; meningkatkan perolehan DHE; mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan; memperoleh informasi profil kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan; dan memperkuat pelaksanaan analisis bersama (joint analysis) terkait devisa.

Melalui kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini, BI dan Kemenkeu berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam mendukung serta mengoptimalkan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekonomian Indonesia. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Airlangga Beberkan Isi Negoisasi Tarif Resiprokal AS, Apa Saja?

Jakarta – Pemerintah mulai melakukan langkah negosiasi terhadap Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald… Read More

2 hours ago

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPRS Gebu Prima

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi… Read More

2 hours ago

XL Smart Resmi Beroperasi, Tegaskan Tidak akan Lakukan PHK

Jakarta - PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) secara resmi berdiri pada 17 April… Read More

3 hours ago

Ekonom Prediksi Penerimaan Pajak 2025 Tak Capai Target

Jakarta – Head of Research & Chief Economist Mirae Asset, Rully Arya Wisnubroto memprediksi bahwa penerimaan pajak… Read More

18 hours ago

Siapa Pendiri Taman Safari Indonesia? Ini Dia Sosoknya

Jakarta - Siapa pemilik dari Taman Safari Indonesia? Pertanyaan tersebut banyak diperbincangan publik luas seiring… Read More

18 hours ago

IHSG Jelang Long Weekend Ditutup Menguat ke Level 6.438

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan hari ini, 17 April 2025,… Read More

18 hours ago