Moneter dan Fiskal

BI-Kemenkeu Sepakati Pemanfaatan dan Pemantauan Terintegrasi Data Informasi Devisa

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan yang terintegrasi atas data dan/atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika atau SiMoDIS.

Adapun kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Aula Djuanda, Kemenkeu Jakarta, Senin, 7 Januari 2019.

Sejak awal diimplementasikan pada tahun 2012, kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) terus membaik dan mencapai 98,0 persen pada November 2018. Menurut Perry, kinerja positif kepatuhan eksportir dimaksud tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang kuat antara BI dan Kemenkeu, serta dukungan perbankan dan eksportir.

“SiMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor, dan menyinergikan kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika,” ujarnya.

Secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa. SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan BI.

Terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari kesepakatan BI dan Kemenkeu yaitu meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor; mendapatkan informasi devisa kegiatan impor; meningkatkan perolehan DHE; mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan; memperoleh informasi profil kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan; dan memperkuat pelaksanaan analisis bersama (joint analysis) terkait devisa.

Melalui kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini, BI dan Kemenkeu berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam mendukung serta mengoptimalkan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekonomian Indonesia. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

1 hour ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

2 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

4 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

4 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

4 hours ago

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

11 hours ago