Moneter dan Fiskal

BI-Kemenkeu Sepakati Pemanfaatan dan Pemantauan Terintegrasi Data Informasi Devisa

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan yang terintegrasi atas data dan/atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika atau SiMoDIS.

Adapun kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Aula Djuanda, Kemenkeu Jakarta, Senin, 7 Januari 2019.

Sejak awal diimplementasikan pada tahun 2012, kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) terus membaik dan mencapai 98,0 persen pada November 2018. Menurut Perry, kinerja positif kepatuhan eksportir dimaksud tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang kuat antara BI dan Kemenkeu, serta dukungan perbankan dan eksportir.

“SiMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor, dan menyinergikan kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika,” ujarnya.

Secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa. SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan BI.

Terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari kesepakatan BI dan Kemenkeu yaitu meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor; mendapatkan informasi devisa kegiatan impor; meningkatkan perolehan DHE; mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan; memperoleh informasi profil kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan; dan memperkuat pelaksanaan analisis bersama (joint analysis) terkait devisa.

Melalui kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini, BI dan Kemenkeu berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam mendukung serta mengoptimalkan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekonomian Indonesia. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Pekan Ini Berpotensi Menguat, Investor Cermati Sentimen Berikut

Poin Penting Secara teknikal, indikator MACD dan Stochastic RSI mendukung penguatan IHSG dengan potensi menguji… Read More

3 mins ago

Kasus Kredit Macet Sritex, Bukan Kerugian Negara Melainkan Sengketa Perdata yang Dipidanakan

Oleh Mikail Mo, Director Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

3 hours ago

AI dan Blockchain Kini Bantu Tekan Biaya Produksi Film

Poin Penting AI dan blockchain jadi solusi ekonomi industri film, menekan biaya produksi, mempercepat workflow,… Read More

15 hours ago

Buntut Kecelakaan Pesawat ATR, DPR Desak Audit Kelaikudaraan

Poin Penting Komisi V DPR RI menyoroti pengawasan kelaikudaraan pesawat, khususnya armada berusia tua, menyusul… Read More

16 hours ago

Paguyuban Lapor Total Kerugian Lender DSI Tembus Rp1,4 Triliun

Poin Penting Sebanyak 4.898 lender anggota Paguyuban Dana Syariah Indonesia melaporkan kerugian mencapai Rp1,4 triliun… Read More

17 hours ago

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

23 hours ago