News Update

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan pada 6%

Jakarta– Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang diselenggarakan pada 24-25 April 2019 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6,0 persen, dengan suku bunga Deposit Facility 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan tersebut sebagai konsistensi bank sentral untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan menjaga defisit transaksi berjalan dibatas yang aman sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.

“.Bank Indonesia juga terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mendorong pembiayaan perbankan,” lanjutnya.” kata Perry di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia Jakarta, Kamis 25 April 2019.

Perry menambahkan, upaya tersebut juga sebagai langkah untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.

Kedepannya, Bank Sentral juga akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka memperluas pembiayaan ekonomi. Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas juga terus ditingkatkan.

“Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan,” tukas Perry.

Suheriadi

Recent Posts

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

36 mins ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

47 mins ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

1 hour ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

2 hours ago