Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Februari 2019 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6,00 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis, 21 Februari 2019. Menurutnya, keputusan tersebut konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
“Bank Indonesia juga terus menempuh strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar rupiah maupun pasar valas sehingga dapat mendukung stabilitas moneter dan sistem keuangan,” ujarnya,
Ke depan, lanjut Perry, Bank Sentral akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan dan memperkuat koordinasi bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan.
“Bank Indonesia berharap defisit transaksi berjalan dapat turun menuju kisaran 2,5 persen terhadap PDB pada 2019,” ucapnya. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More