Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Februari 2019 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6,00 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis, 21 Februari 2019. Menurutnya, keputusan tersebut konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
“Bank Indonesia juga terus menempuh strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar rupiah maupun pasar valas sehingga dapat mendukung stabilitas moneter dan sistem keuangan,” ujarnya,
Ke depan, lanjut Perry, Bank Sentral akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan dan memperkuat koordinasi bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan.
“Bank Indonesia berharap defisit transaksi berjalan dapat turun menuju kisaran 2,5 persen terhadap PDB pada 2019,” ucapnya. (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More