Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 15 dan 16 Maret 2017 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day reverse repo rate sebesar 4,75 persen, dengan suku bunga deposit facility sebesar 4 persen dan lending facility sebesar 5,5 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya Bank Sentral dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendukung momentum pemulihan ekonomi domestik.
“Sejalan dengan membaiknya perekonomian global, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan membaik dengan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More