Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 15 dan 16 Maret 2017 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day reverse repo rate sebesar 4,75 persen, dengan suku bunga deposit facility sebesar 4 persen dan lending facility sebesar 5,5 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya Bank Sentral dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendukung momentum pemulihan ekonomi domestik.
“Sejalan dengan membaiknya perekonomian global, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan membaik dengan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More