Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 15 dan 16 Maret 2017 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day reverse repo rate sebesar 4,75 persen, dengan suku bunga deposit facility sebesar 4 persen dan lending facility sebesar 5,5 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya Bank Sentral dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendukung momentum pemulihan ekonomi domestik.
“Sejalan dengan membaiknya perekonomian global, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan membaik dengan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak menguat pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan kenaikan… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,17% ke level Rp16.805 per dolar AS pada perdagangan Kamis… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,09% ke level 8.153,77 pada awal perdagangan 5 Februari 2026,… Read More
Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More
Poin Penting IHSG berpeluang menguat dan diperkirakan menguji area 8.328-8.527, meski tetap perlu mewaspadai potensi… Read More