Categories: Moneter dan Fiskal

BI Keluarkan 5 Paket Kebijakan September 1

Dalam rangka menciptakan kondisi ekonomi makro yang kondusif, Pemerintah bersama lembaga-lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia, terus melakukan upaya-upaya  stabilisasi, baik di sisi fiskal maupun moneter. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Sejalan dengan paket kebijakan September 1 yang telah diumumkan oleh Pemerintah dan untuk menjaga stabilitas perekonomian, termasuk stabilitas nilai tukar, Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo mengatakan, pihaknya juga mengeluarkan paket kebijakan yang terdiri atas 5 kebijakan.

Pertama, memperkuat pengendalian inflasi dan mendorong sektor riil dari sisi suplai perekonomian. Yaitu dengan cara memperkuat koordinasi Tim Pengedalian Inflasi (TPI) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka akselerasi implementasi roadmap pengendalian inflasi nasional  dan daerah.

Menurut Agus, saat ini telah terdapat lebih dari 430 TPID di seluruh Indonesia dan telah memiliki roadmap inflasi daerah. Oleh sebab itu BI akan terus melakukan koordinasinya bersama dengan Pemerintah pusat maupun daerah untuk mengimplementasikan roadmap tersebut.

“Selain itu, memperkuat kerja sama ekonomi dan keuangan daerah antara Bank Indonesia dengan pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu malam, 9 September 2015.

Kedua, menjaga stabilisas nilai tukar Rupiah, dengan menjaga kepercayaan pelaku pasar di pasar valas melalui pengendalian volatitas nilai tukar Rupiah. Lalu memelihara kepercayaan pasar terhadap pasar Surat Berharga Negara (SBN) melalui pembelian di pasar sekunder, dengan tetap memerhatikan dampaknya terhadap ketersediaan SBN bagi inflow dan likuiditas pasar uang.

Ketiga, memperkuat pengelolaan likuiditas Rupiah, yakni dengan mengubah mekanisme lelang Reverse Repo (RR) SBN dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan pricing RR SBN, dan memperpanjang tenor dengan menerbitkan RR SBN 3 bulan.

Selain itu, mengubah mekanisme lelang Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dari variable rate tender menjadi fixed rate tender dan menyesuaikan pricing SDBI, serta menerbitkan SDBI tenor 6 bulan, serta menerbitkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 bulan dan 12 bulan dengan mekanisme lelang fixed rate tender dan menyesuaikan pricing.

Keempat, memperkuat pengelolaan supply dan demand valas, dengan menyesuaikan frekuensi lelang Foreign Exchange (FX) Swap dari 2 kali seminggu menjadi  1 kali seminggu. Kemudian, mengubah mekanisme lelang Term Deposit (TD) Valas dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan pricing, dan memperpanjang tenor sampai dengan 3 bulan.

“Menurunkan batas pembelian valas dengan pembuktian dokumen underlying dari yang berlaku saat ini sebesar US$100 ribu menjadi US$25 ribu per nasabah per bulan dan mewajibkan penggunaan NPWP. Dan mempercepat proses persetujuan ULN Bank dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian,” tukasnya.

Kelima, yakni langkah-langkah lanjutan untuk pendalaman pasar uang dengan menyediakan fasilitas swap hedging untuk mendukung investasi infrastruktur dan sekaligus memperkuat cadangan devisa. Lalu, menyempurnakan ketentuan tentang pasar uang yang mencakup seluruh komponen pengembangan pasar antara lain instrumen, pelaku dan infrastruktur.

“Untuk mendorong implementasi paket kebijakan, Bank Indonesia secara aktif akan senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya,” tutup Agus. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

9 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

15 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

17 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

22 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

23 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

1 day ago