Jakarta – Dalam rangka Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Bank Indonesia (BI) memproyeksikan kebutuhan uang tunai sebesar Rp157,9 riliun atau turun sebesar 17,70% bila dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp192 triliun.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim menjelaskan, ketersediaan uang tunai yang menurun tersebut terjadi akibat tiga hal utama yakni pengurangan libur nasional, pemotongan THR ASN, serta adanya imbauan larangan mudik.
“Penurunan ini disebabkan 3 hal utama diantaranya pertama adanya libur nasional yang diatur ulang yang digeser jadi hanya 5 hari atau berkurangnya libur nasional. Ini diperkirakan menurunkan kebutuhan,” kata Marlison melalui video conference di Jakarta, Kamis 30 April 2020.
Lebih lanjut Marlison merinci, ketersediaan uang tunai terbagi atas dua jenis yakni Uang Pecahan Besar (UPB) yang sebesar 90,09 persen dan Uang Pecahan Kecil (UPK) Kertas sebesar 9,86 persen serta Uang Pecahan Kecil Logam (UPK) sebesar 0,05%.
Dirinya menjelaskan, untuk nominal angka, UPB akan disiapkan senilai Rp142,30 triliun, UPK kertas senilai Rp15,58 triliun dan uang UPK logan senilai Rp80 juta.
Tak hanya itu saja, Marliston juga memastikan bahwa tahun ini tidak akan ada penukaran uang pecahan di tempat umum salahsatunya di Silang Monas maupun beberapa gerbang tol. Hal tersebut dilakukan agar mentaati aturan dan anjuran Pemerintah untuk tidak mudik. (*)
Editor: Rezkiana Np
PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More
Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More
Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More
Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More
Poin Penting IHSG menguat signifikan 2,07 persen ke level 7.458,49, didorong dominasi saham naik (485… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More