News Update

BI: Kebutuhan Uang Tunai Lebaran Berkurang 17,70%

Jakarta – Dalam rangka Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Bank Indonesia (BI) memproyeksikan kebutuhan uang tunai sebesar Rp157,9 riliun atau turun sebesar 17,70% bila dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp192 triliun.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim menjelaskan, ketersediaan uang tunai yang menurun tersebut terjadi akibat tiga hal utama yakni pengurangan libur nasional, pemotongan THR ASN, serta adanya imbauan larangan mudik.

“Penurunan ini disebabkan 3 hal utama diantaranya pertama adanya libur nasional yang diatur ulang yang digeser jadi hanya 5 hari atau berkurangnya libur nasional. Ini diperkirakan menurunkan kebutuhan,” kata Marlison melalui video conference di Jakarta, Kamis 30 April 2020.

Lebih lanjut Marlison merinci, ketersediaan uang tunai terbagi atas dua jenis yakni Uang Pecahan Besar (UPB) yang sebesar 90,09 persen dan Uang Pecahan Kecil (UPK) Kertas sebesar 9,86 persen serta Uang Pecahan Kecil Logam (UPK) sebesar 0,05%.

Dirinya menjelaskan, untuk nominal angka, UPB akan disiapkan senilai Rp142,30 triliun, UPK kertas senilai Rp15,58 triliun dan uang UPK logan senilai Rp80 juta.

Tak hanya itu saja, Marliston juga memastikan bahwa tahun ini tidak akan ada penukaran uang pecahan di tempat umum salahsatunya di Silang Monas maupun beberapa gerbang tol. Hal tersebut dilakukan agar mentaati aturan dan anjuran Pemerintah untuk tidak mudik. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Implementasi PP 43 Tahun 2025 Bawa Kabar Baik bagi Profesi Akuntan

Poin Penting Sistem pelaporan keuangan satu pintu meningkatkan kebutuhan akuntan publik dan membuka prospek karier… Read More

4 hours ago

Kemenkop Beri Relaksasi Kredit dan Pendampingan Koperasi Terdampak Bencana

Poin Penting Pendampingan dilakukan bagi koperasi eksisting dan Kopdes/Kel Merah Putih di Aceh, Sumut, dan… Read More

4 hours ago

Purbaya Terbitkan Aturan Relaksasi Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera

Poin Penting PMK Nomor 102 Tahun 2025 diterbitkan untuk mempercepat penanganan darurat dan pemulihan pascabencana… Read More

5 hours ago

RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru

Dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tersebut memutuskan penambahan satu anggota dewan… Read More

7 hours ago

KPPU Tutup 2025 dengan Denda Persaingan Usaha Hampir Rp700 Miliar

Poin Penting Sepanjang 2025, KPPU menjatuhkan 13 putusan dengan total denda Rp698,5 miliar, didominasi perkara… Read More

8 hours ago

Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Poin Penting Promo tambah daya PLN diskon 50 persen berlaku 7–20 Januari 2026 melalui aplikasi… Read More

8 hours ago