News Update

BI Kaji Penurunan Kembali Besaran LTV

Jakarta – Guna mendongkrak pertumbuhan kredit perbankan, Bank Indonesia (BI) mengaku tengah membahas peloggaran kebijakan makroprudensial melalui aturan rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo mengatakan, sejauh ini Bank Sentral masih melakukan pembahasan untuk pelonggaran rasio LTV. Menurutnya, pelonggaran LTV bisa saja berdasarkan wilayah (spasial) atau di sektor-sektor tertentu.

“LTV untuk rumah dan motor mungkin kita akan turunkan agar kredit tertopang. Kita masih ngitung, bisa spasial, bisa juga nanti sektor tertentu,” ujar Dody usai fit and proper test, di Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Dengan demikian, besaran rasio LTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit Kendaraan Bermotor yang ada saat ini, diturunkan. Saat ini, besaran LTV tercatat sebesar 85 persen. Bila direlaksasi, maka artinya down payment (DP) untuk pembelian properti maupun kendaraan bermotor bisa lebih rendah.

Baca juga: Suku Bunga Kredit Baru Turun 151 bps

“Mungkin kita lihat dari sisi LTV nya. Itu akan memungkinkan untuk kita turunkan agar kredit tertopang. Kita akan masuk dalam kebijakan makroprudensial ini. Saat ini kita masih menghitung,” ucapnya.

Drinya menambahkan, pelonggaran kebijakan makroprudensial melalui penurunan besaran LTV ini merupakan bagian intermediasi untuk mendorong krediti perbankan yang selam ini perlu untuk ditingkatkan lagi. Di mana per Januari 2018, kredit perbankan tumbuh melambat 7,4 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 8,2 persen (yoy).

“Tetapi intinya adalah makroprudensial itu dibaca sebagai bagian untuk intermediasi, untuk mendorong kredit perbankan yang selama ini memang perlu untuk trus ditingkatkan. Bahwa makroprudensial tentunya juga sebagai bagian instrumen untuk risiko sistemik perbankan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

21 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

11 hours ago