Jakarta – Guna mendongkrak pertumbuhan kredit perbankan, Bank Indonesia (BI) mengaku tengah membahas peloggaran kebijakan makroprudensial melalui aturan rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo mengatakan, sejauh ini Bank Sentral masih melakukan pembahasan untuk pelonggaran rasio LTV. Menurutnya, pelonggaran LTV bisa saja berdasarkan wilayah (spasial) atau di sektor-sektor tertentu.
“LTV untuk rumah dan motor mungkin kita akan turunkan agar kredit tertopang. Kita masih ngitung, bisa spasial, bisa juga nanti sektor tertentu,” ujar Dody usai fit and proper test, di Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.
Dengan demikian, besaran rasio LTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit Kendaraan Bermotor yang ada saat ini, diturunkan. Saat ini, besaran LTV tercatat sebesar 85 persen. Bila direlaksasi, maka artinya down payment (DP) untuk pembelian properti maupun kendaraan bermotor bisa lebih rendah.
Baca juga: Suku Bunga Kredit Baru Turun 151 bps
“Mungkin kita lihat dari sisi LTV nya. Itu akan memungkinkan untuk kita turunkan agar kredit tertopang. Kita akan masuk dalam kebijakan makroprudensial ini. Saat ini kita masih menghitung,” ucapnya.
Drinya menambahkan, pelonggaran kebijakan makroprudensial melalui penurunan besaran LTV ini merupakan bagian intermediasi untuk mendorong krediti perbankan yang selam ini perlu untuk ditingkatkan lagi. Di mana per Januari 2018, kredit perbankan tumbuh melambat 7,4 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 8,2 persen (yoy).
“Tetapi intinya adalah makroprudensial itu dibaca sebagai bagian untuk intermediasi, untuk mendorong kredit perbankan yang selama ini memang perlu untuk trus ditingkatkan. Bahwa makroprudensial tentunya juga sebagai bagian instrumen untuk risiko sistemik perbankan,” tutupnya. (*)
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More