Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendalami dan mengkaji penerapan sistem blockchain dalam sistem pembayaran. Kajian tersebut dilakukan guna memitigasi resiko-resiko yang mungkin terjadi dalam penerapannya bila kelak akan digunakan di Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni Panggabean mengaku pada saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pihak regulator internasional guna membahas penerapan blockchain tersebut.
“Kita punya kerja sama internasional dimana pada saat ini dalam posisi melihat dan apa yang bisa kita lakukan. Semua negara ini masih dalam tahap melakukan uji coba atau pilot project atau pendalaman,” ungkap Eni dalam diskusi bertema Transformasi Digital Dunia Keuangan di Jakarta, Kamis 9 November 2017.
Selain itu, dari sisi internal BI juga terus mengkaji dan membahas penerapan blockchain melalui lembaga BI Fintech Office. Dirinya mengaku, pihaknya menyambut positif akan hadirnya blockchain.
“Kita juga sudah punya fintech office yang melakukan kajian. Jadi kita kerjasama secara internal untuk melakukan pendalaman karena ini hal baru yang kita sikapi dengan positif karena ini sangat inovatif,” tambah Eni.
Selain itu, pihaknya BI juga gencar melakukan pembahasan dengan beberapa lembaga dan otoritas lain guna mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak.
“Kita juga buat kajian secara rutin termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kita juga bekerja sama tentu dengan lembaga terkait fintech, karena ini terkait dengan payment jadi ada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sehingga semua bisa dapatkan hasil yang positif,” jelas Eni.
Sebagai informasi, blockchain ialah sistem basis data global online yang berisi sekumpulan data transaksi dimana sistem basis data ini dapat dilihat secara umum. Seperti buku kas induk di bank yang mencatat semua transaksi nasabah, blockchain juga mencatat semua transaksi yang dilakukan penggunanya. Seperti diketahui, blockchain sendiri telah ditetapkan dalam transaksi bitcoin.(*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More