Analisis

BI Dan Fintech Office Terus Kaji Penerapan Blockchain

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendalami dan mengkaji penerapan sistem blockchain dalam sistem pembayaran. Kajian tersebut dilakukan guna memitigasi resiko-resiko yang mungkin terjadi dalam penerapannya bila kelak akan digunakan di Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni Panggabean mengaku pada saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pihak regulator internasional guna membahas penerapan blockchain tersebut.

“Kita punya kerja sama internasional dimana pada saat ini dalam posisi melihat dan apa yang bisa kita lakukan. Semua negara ini masih dalam tahap melakukan uji coba atau pilot project atau pendalaman,” ungkap Eni dalam diskusi bertema Transformasi Digital Dunia Keuangan di Jakarta, Kamis 9 November 2017.

Selain itu, dari sisi internal BI juga terus mengkaji dan membahas penerapan blockchain melalui lembaga BI Fintech Office. Dirinya mengaku, pihaknya menyambut positif akan hadirnya blockchain.

“Kita juga sudah punya fintech office yang melakukan kajian. Jadi kita kerjasama secara internal untuk melakukan pendalaman karena ini hal baru yang kita sikapi dengan positif karena ini sangat inovatif,” tambah Eni.

Selain itu, pihaknya BI juga gencar melakukan pembahasan dengan beberapa lembaga dan otoritas lain guna mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak.

“Kita juga buat kajian secara rutin termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kita juga bekerja sama tentu dengan lembaga terkait fintech, karena ini terkait dengan payment jadi ada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sehingga semua bisa dapatkan hasil yang positif,” jelas Eni.

Sebagai informasi, blockchain ialah sistem basis data global online yang berisi sekumpulan data transaksi dimana sistem basis data ini dapat dilihat secara umum. Seperti buku kas induk di bank yang mencatat semua transaksi nasabah, blockchain juga mencatat semua transaksi yang dilakukan penggunanya. Seperti diketahui, blockchain sendiri telah ditetapkan dalam transaksi bitcoin.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

2 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

2 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

4 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

4 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

6 hours ago