Analisis

BI Dan Fintech Office Terus Kaji Penerapan Blockchain

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendalami dan mengkaji penerapan sistem blockchain dalam sistem pembayaran. Kajian tersebut dilakukan guna memitigasi resiko-resiko yang mungkin terjadi dalam penerapannya bila kelak akan digunakan di Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni Panggabean mengaku pada saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pihak regulator internasional guna membahas penerapan blockchain tersebut.

“Kita punya kerja sama internasional dimana pada saat ini dalam posisi melihat dan apa yang bisa kita lakukan. Semua negara ini masih dalam tahap melakukan uji coba atau pilot project atau pendalaman,” ungkap Eni dalam diskusi bertema Transformasi Digital Dunia Keuangan di Jakarta, Kamis 9 November 2017.

Selain itu, dari sisi internal BI juga terus mengkaji dan membahas penerapan blockchain melalui lembaga BI Fintech Office. Dirinya mengaku, pihaknya menyambut positif akan hadirnya blockchain.

“Kita juga sudah punya fintech office yang melakukan kajian. Jadi kita kerjasama secara internal untuk melakukan pendalaman karena ini hal baru yang kita sikapi dengan positif karena ini sangat inovatif,” tambah Eni.

Selain itu, pihaknya BI juga gencar melakukan pembahasan dengan beberapa lembaga dan otoritas lain guna mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak.

“Kita juga buat kajian secara rutin termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kita juga bekerja sama tentu dengan lembaga terkait fintech, karena ini terkait dengan payment jadi ada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sehingga semua bisa dapatkan hasil yang positif,” jelas Eni.

Sebagai informasi, blockchain ialah sistem basis data global online yang berisi sekumpulan data transaksi dimana sistem basis data ini dapat dilihat secara umum. Seperti buku kas induk di bank yang mencatat semua transaksi nasabah, blockchain juga mencatat semua transaksi yang dilakukan penggunanya. Seperti diketahui, blockchain sendiri telah ditetapkan dalam transaksi bitcoin.(*)

Suheriadi

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

4 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

6 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

8 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

8 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago