Analisis

BI Dan Fintech Office Terus Kaji Penerapan Blockchain

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendalami dan mengkaji penerapan sistem blockchain dalam sistem pembayaran. Kajian tersebut dilakukan guna memitigasi resiko-resiko yang mungkin terjadi dalam penerapannya bila kelak akan digunakan di Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni Panggabean mengaku pada saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pihak regulator internasional guna membahas penerapan blockchain tersebut.

“Kita punya kerja sama internasional dimana pada saat ini dalam posisi melihat dan apa yang bisa kita lakukan. Semua negara ini masih dalam tahap melakukan uji coba atau pilot project atau pendalaman,” ungkap Eni dalam diskusi bertema Transformasi Digital Dunia Keuangan di Jakarta, Kamis 9 November 2017.

Selain itu, dari sisi internal BI juga terus mengkaji dan membahas penerapan blockchain melalui lembaga BI Fintech Office. Dirinya mengaku, pihaknya menyambut positif akan hadirnya blockchain.

“Kita juga sudah punya fintech office yang melakukan kajian. Jadi kita kerjasama secara internal untuk melakukan pendalaman karena ini hal baru yang kita sikapi dengan positif karena ini sangat inovatif,” tambah Eni.

Selain itu, pihaknya BI juga gencar melakukan pembahasan dengan beberapa lembaga dan otoritas lain guna mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak.

“Kita juga buat kajian secara rutin termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kita juga bekerja sama tentu dengan lembaga terkait fintech, karena ini terkait dengan payment jadi ada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sehingga semua bisa dapatkan hasil yang positif,” jelas Eni.

Sebagai informasi, blockchain ialah sistem basis data global online yang berisi sekumpulan data transaksi dimana sistem basis data ini dapat dilihat secara umum. Seperti buku kas induk di bank yang mencatat semua transaksi nasabah, blockchain juga mencatat semua transaksi yang dilakukan penggunanya. Seperti diketahui, blockchain sendiri telah ditetapkan dalam transaksi bitcoin.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

2 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

3 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

3 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

4 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

5 hours ago