Headline

BI Kaji Aktifkan Lagi SBI Tenor 9 dan 12 Bulan

Jakarta – Guna menarik modal asing Bank Indonesia (BI) mengaku tengah mengkaji untuk mengaktifkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 bulan dan 12 bulan. SBI akan menambah portofolio investasi, sehingga dapat menjadi instrumen untuk stabilkan nilai tukar rupiah.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. “Kami ingin memperluas instrumen, kemungkinan reaktivasi SBI, sedang dikaji. Dalam waktu dekat kami akan umumkan. Sudah dipipeline,” ujarnya.

Asal tahu saja SBI merupakan instrumen moneter yang dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk tenor 9 dan 12 bulan. Lima tahun sebelumnya, BI juga menghentikan penerbitan SBI di bawah tenor 9 bulan untuk lebih mengelola hot money atau modal asing yang rentan keluar.

Setelah penerbitan SBI dihentikan pada Agustus 2017, BI menggantinya dengan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dan juga term deposit. Jika memang SBI kembali diaktifkan, maka instrumen untuk menyimpan modal asing akan bertambah, selain dari obligasi, deposito, dan saham.

Baca juga: Kebijakan Moneter BI Masih Tetap “Hawkish”

Dikesempatan yang sama Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menambahkan, bila SBI 9 bulan dan 12 bulan diterbitkan maka SDBI 9 bulan dan 12 bulan dihentikan sementara penerbitannya. Kebijakan ini tak lain untuk menarik modal dari luar negeri ke dalam negeri.

“Bedanya, SDBI pembeli domestik, kalau SBI bisa domestik dan asing. Kebijakan ini terkait dengan bagaimana kita menarik aliran modal dari luar negeri,” ucap Mirza.

Reaktivasi SBI ini menjadi opsi tambahan instrumen pasar keuangan agar lebih menarik investor asing. Di sisa tahun, tekanan ekonomi global akan semakin deras. Hal itu membuat BI harus menambah instrumen pasar keuangan agar Indonesia lebih atraktif di mata investor asing.

Selain mengaktifkan SBI, BI juga berencana menerbitkan instrumen baru pasar uang bernama Indonia yang berbasis transaksi untuk meningkatkan kredibilitas acuan suku bunga di pasar keuangan. Indonia akan digunakan untuk transaksi bertenor satu hari (overnight). BI akan menerapkan instrumen baru itu pada akhir Juli 2018. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

6 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

12 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

12 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

12 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

12 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

12 hours ago