Headline

BI Kaji Aktifkan Lagi SBI Tenor 9 dan 12 Bulan

Jakarta – Guna menarik modal asing Bank Indonesia (BI) mengaku tengah mengkaji untuk mengaktifkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 bulan dan 12 bulan. SBI akan menambah portofolio investasi, sehingga dapat menjadi instrumen untuk stabilkan nilai tukar rupiah.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. “Kami ingin memperluas instrumen, kemungkinan reaktivasi SBI, sedang dikaji. Dalam waktu dekat kami akan umumkan. Sudah dipipeline,” ujarnya.

Asal tahu saja SBI merupakan instrumen moneter yang dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk tenor 9 dan 12 bulan. Lima tahun sebelumnya, BI juga menghentikan penerbitan SBI di bawah tenor 9 bulan untuk lebih mengelola hot money atau modal asing yang rentan keluar.

Setelah penerbitan SBI dihentikan pada Agustus 2017, BI menggantinya dengan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dan juga term deposit. Jika memang SBI kembali diaktifkan, maka instrumen untuk menyimpan modal asing akan bertambah, selain dari obligasi, deposito, dan saham.

Baca juga: Kebijakan Moneter BI Masih Tetap “Hawkish”

Dikesempatan yang sama Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menambahkan, bila SBI 9 bulan dan 12 bulan diterbitkan maka SDBI 9 bulan dan 12 bulan dihentikan sementara penerbitannya. Kebijakan ini tak lain untuk menarik modal dari luar negeri ke dalam negeri.

“Bedanya, SDBI pembeli domestik, kalau SBI bisa domestik dan asing. Kebijakan ini terkait dengan bagaimana kita menarik aliran modal dari luar negeri,” ucap Mirza.

Reaktivasi SBI ini menjadi opsi tambahan instrumen pasar keuangan agar lebih menarik investor asing. Di sisa tahun, tekanan ekonomi global akan semakin deras. Hal itu membuat BI harus menambah instrumen pasar keuangan agar Indonesia lebih atraktif di mata investor asing.

Selain mengaktifkan SBI, BI juga berencana menerbitkan instrumen baru pasar uang bernama Indonia yang berbasis transaksi untuk meningkatkan kredibilitas acuan suku bunga di pasar keuangan. Indonia akan digunakan untuk transaksi bertenor satu hari (overnight). BI akan menerapkan instrumen baru itu pada akhir Juli 2018. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

16 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

16 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

18 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

18 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

18 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

22 hours ago