News Update

BI Jaga Fisik Uang Beredar Lewat Program Jangkau

Untuk tahap awal, bank sentral bakal menguji coba di tujuh wilayah antara lain Nusa Tenggara Timur, Papua, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan daerah ujung Jawa Timur. “Ini karena sulit dijangkau,” jelas Suhaedi.

BI sendiri secara konsisten menyetak uang baru lewat Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) setiap tahunnya. Di luar penerbitan pecahan uang dengan desain baru, penyetakan uang juga dilakukan untuk mengganti uang beredar yang sudah lusuh.

Suhaedi menjelaskan, bahwa untuk menambah usia pakai uang pihaknya terus mengkaji penggunaan bahan yang tepat, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mengubah perilaku yang bisa merusak fisik uang. “Kita mau uang beredar bagus. Kan kita mau uang Rupiah ini sebagai martabat bangsa,” tandasnya. (*)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

14 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

15 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago