BI: Bila Tidak Intervensi Pasar, Rupiah Bisa Terdepresiasi 15%
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengklaim, implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) hingga saat ini telah menghemat biaya transaksi perbankan hingga Rp17,77 miliar per hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Aloysius Donanto kala menghadiri Konferensi Pers mengenai perkembangan GPN di kompleks BI Jakarta. Dirinya menyebut sebelum GPN diterapkan, biaya transaksi kartu ATM dengan menggunakan lembaga switching asing dapat menghabiskan dana hingga Rp25 miliar per hari.
“Dulu transaksi bisa habiskan Rp25 miliar, namun sekarang hanya Rp7,25 miliar dan itu di domestik. Jadi Rp25 miliar turun jadi 7,25 miliar jadi pengehematan sehari Rp17,77 miliar perhari,” jelas Aloysius
Selain itu, untuk penerbitan kartu berlambang GPN sendiri terus meningkat. Tercatat hingga akhir Mei 2018, kartu debit dengan logo GPN sudah tercetak sebanyak 937 ribu. Dari jumlah tersebut, terdapat 497 ribu kartu telah didistribusikan perbankan seluruh pada seluruh daerah.
Baca juga: Transaksi GPN Telah Tembus Rp11,58 Triliun
Tak hanya itu, bila sebelumnya merchant discount rate (MDR) pada tiap transaksi dikenakan biaya yang mencapai 2 persen sampai 3 persen dari total transaksi, maka saat ini bilq lewat kartu berlogo GPN ini, MDR dapat ditekan menjadi 0,15 persen sampai 1 persen saja.
Dengan bertransaksi menggunakan kartu GPN akan jauh lebih efisien dibandingkan memakai kartu debit dengan switching asing. Seluruh pembayaran antar bank akan menjadi satu dan saling terhubung alias membangun interkonektivitas dan interoperabilitas. (*)
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More