Keuangan

BI Imbau Merchant Tolak Transaksi Bitcoin

Jakarta- Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada para merchant maupun pelaku e-commerce untuk tidak menerima transaksi melalui mata uang virtual seperti bitcoin.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara setelah menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Bank Indonesia (BI) dengan tema “Transaksi Zaman Now,Bye Bye Tunai” di Hotel Westin Jakarta. Mirza menegaskan bahwa bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia

“Merchant diharap jangan menerima bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia,” ujar Mirza di Hotel Westin Jakarta, Rabu 6 Desember 2017.

Mirza menambahkan, berbagai central bank dari berbagai negara memang sedang mempelajari dan mendalami penggunaan bitcoin tersebut. Namun dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membahas bitcoin secara masif.

“Jadi bitcoin saat ini tidak diakui oleh bank Indonesia sebagai alat pembayaran di Indonesia,” tegas Mirza.

Mirza mengaku, pihaknya di BI juga terus mengkaji dan membahas penerapan bitcoin tersebut dengan berbagai pihak regulator dalam negeri maupun dengan berbagai bank central berbagai negara. Pihaknya berharap untuk saat ini masyarakat dapat menghindari transaksi bitcoin.

“Sekali lagi, bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran. Nanti kalau ada apa-apa BI sudah bilang bahwa jangan menerima itu,” tukas Mirza.

Source: hvordan bør du investere penger i 2020?

Suheriadi

Recent Posts

Pasar Domestik Lesu, Emiten STRK Agresif Ekspansi ke Pasar Ekspor

Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More

2 hours ago

Pelemahan IHSG Pekan Ini, Didorong 5 Saham Berikut

Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More

3 hours ago

IHSG Pekan Ini Melemah 0,83 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.603 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More

4 hours ago

Lovina Beach Brewery (SRTK) dan Coco Bali Bawa Minuman Lokal Bali Ekspansi ke Pasar Global

Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More

10 hours ago

Bandingkan UMP 2026: Jakarta vs Jawa, Selisihnya Mencolok

Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More

10 hours ago

PLN Percepat Pemulihan Listrik Aceh Lewat Jalur Kedua Arun-Bireuen

Poin Penting Jalur kedua transmisi Arun–Bireuen beroperasi, memperkuat keandalan listrik Aceh pascabencana. Sistem saling terhubung… Read More

13 hours ago