BI-IDB Sepakat Tingkatkan Peran Keuangan Syariah

Jakarta–Bank Indonesia (BI) dan The Islamic Development Bank (IDB) sepakat untuk terus meningkatkan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pembangunan di Indonesia.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan peningkatan peran ini menjadi penting karena ekonomi dan keuangan syariah erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi Tanah Air di waktu-waktu mendatang.

“Salah satu prioritas yang dikedepankan dalam kesepakatan itu adalah peningkatan pengembangan kemampuan dan penguatan tata kelola sektor keuangan sosial, yang tidak saja mencakup penguatan peranan zakat, melainkan juga menjangkau sektor wakaf,” ujarnya usai penandatangan Nota Kesepahaman dengan IDB di Jeddah, Rabu waktu setempat.

Penandatanganan tersebut dilakukan di sela sidang Dewan Pengambil Keputusan (Council Meeting) ke-27 Islamic Financial Services Board (IFSB) yang dipimpin Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, sebagai Ketua IFSB untuk 2015.

Peningkatan kapasitas sektor zakat dan wakaf diharapkan memberi daya dorong terhadap sistem keuangan syariah dalam menyediakan sumber dana yang dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.  Zakat diharapkan dapat menjadi lokomotif ekonomi Indonesia untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan efektivitas pengentasan kemiskinan. Peningkatan kualitas tata kelola pada sektor zakat dan wakaf ini kemudian akan memperkuat inisiatif penyusunan prinsip-prinsip utama (Core Principles) untuk zakat dan wakaf yang tengah berjalan.

“Inisiatif penyusunan dasar tata kelola zakat dan waqaf pada level internasional telah dijalankan oleh BI bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI),” tambahnya

Langkah tersebut juga didukung dan diikuti oleh beberapa negara dan beberapa lembaga internasional seperti the World Bank, IDB dan PBB.Dengan adanya standar internasional ini diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat dan wakaf akan meningkat. Selain itu, dana masyarakat akan dapat termobilisasi dengan efektif dan efisien.‪

”Hal tersebut berarti lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang akan terjangkau oleh lembaga keuangan komersial, serta pelayanan dasar lainnya,” katanya. (*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago