BI-IDB Sepakat Tingkatkan Peran Keuangan Syariah

Jakarta–Bank Indonesia (BI) dan The Islamic Development Bank (IDB) sepakat untuk terus meningkatkan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pembangunan di Indonesia.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan peningkatan peran ini menjadi penting karena ekonomi dan keuangan syariah erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi Tanah Air di waktu-waktu mendatang.

“Salah satu prioritas yang dikedepankan dalam kesepakatan itu adalah peningkatan pengembangan kemampuan dan penguatan tata kelola sektor keuangan sosial, yang tidak saja mencakup penguatan peranan zakat, melainkan juga menjangkau sektor wakaf,” ujarnya usai penandatangan Nota Kesepahaman dengan IDB di Jeddah, Rabu waktu setempat.

Penandatanganan tersebut dilakukan di sela sidang Dewan Pengambil Keputusan (Council Meeting) ke-27 Islamic Financial Services Board (IFSB) yang dipimpin Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, sebagai Ketua IFSB untuk 2015.

Peningkatan kapasitas sektor zakat dan wakaf diharapkan memberi daya dorong terhadap sistem keuangan syariah dalam menyediakan sumber dana yang dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.  Zakat diharapkan dapat menjadi lokomotif ekonomi Indonesia untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan efektivitas pengentasan kemiskinan. Peningkatan kualitas tata kelola pada sektor zakat dan wakaf ini kemudian akan memperkuat inisiatif penyusunan prinsip-prinsip utama (Core Principles) untuk zakat dan wakaf yang tengah berjalan.

“Inisiatif penyusunan dasar tata kelola zakat dan waqaf pada level internasional telah dijalankan oleh BI bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI),” tambahnya

Langkah tersebut juga didukung dan diikuti oleh beberapa negara dan beberapa lembaga internasional seperti the World Bank, IDB dan PBB.Dengan adanya standar internasional ini diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat dan wakaf akan meningkat. Selain itu, dana masyarakat akan dapat termobilisasi dengan efektif dan efisien.‪

”Hal tersebut berarti lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang akan terjangkau oleh lembaga keuangan komersial, serta pelayanan dasar lainnya,” katanya. (*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

Gerak Saham Bank Jumbo usai Investor Asing Lakukan Net Sell

Poin Penting Investor asing melakukan net sell besar pada saham bank jumbo, dipimpin BBCA Rp400,11… Read More

11 mins ago

BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen di Februari 2026

Poin Penting Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,37 persen (yoy) pada Februari 2026, sedikit… Read More

29 mins ago

‘One Way’ Mudik 2026 Berlaku 18 Maret, Korlantas Terapkan Skema Nasional

Poin Penting One way mudik 2026 secara nasional direncanakan berlaku pada 18 Maret 2026 pukul… Read More

41 mins ago

BI Revisi Ke Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia jadi 3,1 Persen di 2026

Poin Penting Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,1 persen dari sebelumnya… Read More

47 mins ago

Imbas Perang Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More

59 mins ago

Bank Asing, Delisting, dan Rencana “Jahat” jadi Perusahaan Tertutup

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group ASING, Aseng dan Asep. Bank milik… Read More

1 hour ago