Solo- Bank Indonesia (BI) mengaku cukup bersyukur terhadap penguatan nilai tukar rupiah dalam beberapa hari lalu. BI sendiri mencatat, angka depresiasi nilai tukar rupiah mengalami perbaikan secara year to date (ytd).
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo menyebut, depreasi rupiah secara ytd pada periode Januari hingga tanggal 16 November 2018 hanya sebesar 7,14%.
“Paling terbaru, hingga kemarin (16/11) ytd rupiah sudah depresiasi 7,14 persen sudah membaik dibandingkan beberapa bulan lalu yang sempat 10%,” kata Dody di Solo, Sabtu 17 November 2018.
Dody berharap nilai tukar rupiah dapat terus menguat hingga akhir tahun sebab ada beberapa faktor yang bisa menopang penguatan rupiah baik dari dalam dan luar negeri.
Dari domestik sendiri Dody menyebutkan bahwa kenaikan suku bunga acuan yang telah dilakukan oleh BI cukup mendongkrak nilai tukar rupiah dalam setahun ini.
“Prinsip kita pre-emtif dan ahead the curve tidak lepas. Dengan dasar ini, kita naikkan suku bunga hari lalu. Kita harus head the curve,” tambah Dody.
Tercatat, hingga sepanjang 2018 saja BI telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps pada bulan Mei Juni, Agustus dan terakhir pada November sehingga kini berada di level 6,00%.
Sebagai informasi, berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) pada Jumat (16/11), rupiah masih bertengger di level Rp14.594 per dolar AS. Angka tersebut menguat tinggi jika dibandingkan dengan hari sebelumnya (15/11) yang ada di angka 14.764 per dolar AS. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More