Moneter dan Fiskal

BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan menghentikan secara permanen publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026.

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan agenda benchmark rate reform yang telah berjalan di pasar keuangan global, berbagai otoritas, lembaga, dan asosiasi pelaku pasar di berbagai negara telah menindaklanjuti reformasi penguatan acuan suku bunga.

Hal tersebut dilakukan melalui peralihan dari penggunaan Interbank Offered Rate (IBOR) yang bersifat quotation-based, menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel menggunakan acuan transaksi yang terjadi di pasar (transaction-based).

Baca juga: BI Rate dan FFR Kompak Turun, Kapan Suku Bunga Kredit dan Deposito Ikutan?

“BI menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor yakni, 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026,” kata Erwin dalam keterangan resmi, Jumat, 27 September 2024.

Erwin menyebut, penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR tersebut diharapkan akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar untuk menggunaan acuan suku bunga rupiah yang berbasis transaksi, yaitu Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).

“Pengumuman ini akan menjadi rujukan dalam penyesuaian (contractual triggers) penghitungan dan penggunaan fallback untuk kontrak keuangan yang menggunakan JIBOR,” jelasnya.

Baca juga: BI Siap Luncurkan Lembaga Central Counterparty di Akhir September 2024, Apa Fungsinya?

Mendukung pengumuman keputusan tersebut, National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO), memiliki fungsi untuk memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform dan rekomendasi referensi suku bunga di pasar keuangan domestik.

Adapun panduan transisi JIBOR bertujuan untuk memberikan pedoman pelaksanaan transisi bagi pelaku pasar serta seluruh stakeholders untuk mendukung kelancaran transisi JIBOR.

“Dalam buku panduan tersebut, antara lain NWGBR merekomendasikan alternatif acuan suku bunga rupiah yang berdasarkan transaksi yaitu, INDONIA,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Pendapatan MNC Digital (MSIN) Rp2,30 T di September 2024, Laba Bersih Naik Signifikan

Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More

2 hours ago

Krisis Daya Beli: Masyarakat Tetap Prioritaskan Kebutuhan Makanan

Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More

2 hours ago

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 7 Dubes Negara Sahabat, dari Eropa-Asia Tengah

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan… Read More

3 hours ago

Unilever Food Solutions Perkenalkan 5 Tren Kuliner 2024 untuk Bisnis Horeka di Indonesia

Jakarta – Unilever Food Solutions (UFS), perusahaan penyedia layanan makanan profesional, memperkenalkan lima tren kuliner… Read More

3 hours ago

BCA Umumkan Penerima Hadiah Program Gebyar Badan Usaha 2024

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memberikan sambutan saat acara pengumuman… Read More

3 hours ago

SuperApp BYOND by BSI Siap Meluncur Layanan Makin Lengkap, Lebih User Friendly, Semakin Aman

Suasana saat konferensi pers Pre-Grand Launching BYOND by BSI, di Jakarta. Karyawan tengah menunjukan SuperApp… Read More

3 hours ago