Jakarta – Dengan dikeluarkannya kartu multifungsi Jakarta One, Bank Indonesia (BI) berharap, agar kartu ini dapat segera diperluas, dan mencakup pembayaran kewajiban kependudukan, juga berfungsi menjadi perekam data identitas kependudukan.
“Kita ingin segera intra-operated (beroperasi lintas sektor), untuk menyangkut semua sistem pembayaran dan juga masalah kependudukan,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2016.
Saat ini, kata dia, kegunaan kartu pembayaran Jakarta One baru bisa digunakan untuk pembayara retribusi rumah susun Marunda, pembayaran bis TransJakarta, Commuterline, bayar parkir dan alat pembayaran memasuki kawasan Taman Marga Satwa Ragunan.
Sebagai otoritas di sistem pembayaran, BI akan memberikan pendampingan bagi bank dalam layanan Jakarta One. Kartu yang kini baru melibatkan Bank DKI sebagai operator, diharap juga dapat melayani pembayaran pajak, dan retribusi di berbagai lokasi wisata.
Menurutnya, kartu Jakarta One ini akan menjadi fokus BI untuk mendorong elektronifikasi sistem pembayaran di DKI Jakarta. Dimana, elektronifikasi sistem pembayaran menjadi salah satu konsep pembangunan Jakarta sebagai kota pintar (smart city).
Agus menuturkan, setelah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta, kartu Jakarta One pada 2020 dapat mencakup pelayanan untuk pembayaran ritel, pembayaran listrik dan telepon, semua layanan rute TransJakarta dan layanan perizinan terpadu satu pintu. (*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More