Moneter dan Fiskal

BI Guyur Likuiditas Rp393 Triliun ke Perbankan per Awal Oktober 2025

Poin Penting

  • Bank Indonesia (BI) menyalurkan likuiditas Rp393 triliun melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga awal Oktober 2025.
  • Dana KLM disalurkan ke bank pelat merah, swasta, BPD, dan KCBA, dengan fokus pada sektor pertanian, manufaktur, real estate, pariwisata, dan UMKM.
  • Kebijakan KLM berbasis kinerja akan berlaku 1 Desember 2025, dengan total insentif maksimal 5,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat hingga minggu pertama Oktober 2025, total Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diberikan kepada bank mencapai Rp393 triliun.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, dan kenaikan pertumbuhan kredit, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

“Hingga minggu pertama Oktober 2025, total insentif KLM mencapai Rp393 triliun,” kata Perry dalam Konferensi Pers KSSK Triwulan IV, dikutip, Selasa, 4 November 2025.

Baca juga: BI Kucurkan Insentif KLM Rp33,7 Triliun untuk Dukung Pembiayaan Hijau

Perry merinci, insentif tersebut telah disalurkan kepada bank-bank pelat merah sebesar Rp173,6 triliun. Kemudian, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp174,4 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp39,1 triliun, dan kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebesar Rp5,7 triliun.

Secara sektoral, insentif KLM telah disalurkan ke sektor-sektor prioritas yakni sektor pertanian, perdagangan dan manufaktur, sektor real estate, perumahan rakyat, dan konstruksi, sektor transportasi, pergudangan, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, ultra mikro, dan sektor hijau.

Kebijakan Baru Efektif Desember 2025

Perry menambahkan, penguatan kebijakan insentif likuiditas makropudensial berbasis kinerja dan berorientasi ke depan akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2025.

Kebijakan itu diberikan melalui insentif likuiditas atas komitmen bank dalam menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu (lending channel) dan menetapkan suku bunga kredit/pembiayaan sejalan dengan arah suku bunga kebijakan BI (interest rate channel). 

Baca juga: BI Guyur Insentif KLM ke Perbankan Rp370,6 T hingga April 2025, Berikut Rinciannya

Besaran insentif KLM terdiri dari insentif lending channel yakni paling tinggi sebesar 5 persen dari DPK dan insentif interest rate channel yakni paling tinggi sebesar 0,5 persen dari DPK, sehingga total insentif paling tinggi sebesar 5,5 persen dari DPK.

Dukungan ke Sektor Prioritas

Adapun sektor yang memperoleh insentif lending channel meliputi pertanian, industri, dan hilirisasi, jasa (termasuk ekonomi kreatif), konstruksi, real estate, dan perumahan, serta UMKM, koperasi, inklusi dan berkelanjutan.

Perry menjelaskan, besaran insentif lending channel akan mempertimbangkan realisasi pertumbuhan kredit/pembiayaan dibandingkan komitmen pertumbuhan kredit/pembiayaan periode sebelumnya.

“Sementara, besaran insentif interest rate channel didasarkan pada tingkat kecepatan perbankan dalam menyesuaikan suku bunga kredit/pembiayaan baru terhadap suku bunga kebijakan BI,” ungkap Perry. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

17 mins ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

54 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

1 hour ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

1 hour ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

2 hours ago