Moneter dan Fiskal

BI Gunakan Dana DHE SDA Tambah Suplai Valas, Ini Rinciannya

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa ketentuan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 telah meningkatkan penempatan dana dari eksportir ke dalam sistem keuangan Indonesia.

Perry menyebut, dalam dua bulan penerapan peraturan tersebut, yakni pada Maret hingga April 2025, aliran dana DHE SDA yang masuk ke Indonesia mencapai USD22,9 miliar.

Baca juga: BI Terbitkan Aturan Baru DHE SDA, Begini Ketentuannya

“Data pemantauan kami pada bulan Maret dan April ini, itu ada ekspor DHE SDA yang masuk ke rekening khusus Reksu, itu berjumlah USD22,9 miliar. Ini terjadi peningkatan sebelum berlakunya PP yang baru. Jadi PP yang baru meningkatkan aliran DHE SDA dari ekspor yang masuk ke rekening khusus,” ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), Rabu, 18 Juni 2025.

Sebagian Besar Dana Digunakan untuk Menambah Pasokan Valas

Perry merinci bahwa dari total USD22,9 miliar tersebut, sebesar USD7,6 miliar ditempatkan dalam rekening umum valuta asing (valas).

Sementara itu, sebanyak USD14,4 miliar digunakan oleh bank sentral untuk menambah suplai di pasar valas. Sisanya, sekitar USD194 juta, ditempatkan dalam bentuk term deposit valas.

Baca juga: Dukung Optimalisasi DHE, CIMB Niaga Tawarkan Solusi Keuangan bagi Eksportir

“Dari USD22,9 miliar yang berada di rekening umum valas USD7,6 miliar dan USD14,4 miliar itu digunakan, di antara USD14,4 miliar yang digunakan dalam penukaran ke rupiah USD12 miliar,” jelas Perry.

Dampak Positif terhadap Likuiditas dan Pembiayaan Ekonomi

Sehingga, Perry menambahkan, masuknya dana eksportir DHE SDA ini menambah likuiditas valas di dalam negeri. Meskipun kontribusi terhadap cadangan devisa melalui term deposit valas belum signifikan, efek terhadap pembiayaan ekonomi cukup terasa.

“Ini menunjukkan memang peraturan baru ini meningkatkan suplai valas di pasar valas domestik dan itu meningkatkan komponen pembiayaan bagi perekonomian di dalam negeri dan tentu saja semakin bermanfaat untuk mendukung perekonomian nasional,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Apakah Benar AS Keluar dari PBB? Cek Faktanya Berikut Ini

Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More

3 hours ago

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

3 hours ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

4 hours ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

5 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

5 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

7 hours ago