Moneter dan Fiskal

BI Gunakan Dana DHE SDA Tambah Suplai Valas, Ini Rinciannya

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa ketentuan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 telah meningkatkan penempatan dana dari eksportir ke dalam sistem keuangan Indonesia.

Perry menyebut, dalam dua bulan penerapan peraturan tersebut, yakni pada Maret hingga April 2025, aliran dana DHE SDA yang masuk ke Indonesia mencapai USD22,9 miliar.

Baca juga: BI Terbitkan Aturan Baru DHE SDA, Begini Ketentuannya

“Data pemantauan kami pada bulan Maret dan April ini, itu ada ekspor DHE SDA yang masuk ke rekening khusus Reksu, itu berjumlah USD22,9 miliar. Ini terjadi peningkatan sebelum berlakunya PP yang baru. Jadi PP yang baru meningkatkan aliran DHE SDA dari ekspor yang masuk ke rekening khusus,” ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), Rabu, 18 Juni 2025.

Sebagian Besar Dana Digunakan untuk Menambah Pasokan Valas

Perry merinci bahwa dari total USD22,9 miliar tersebut, sebesar USD7,6 miliar ditempatkan dalam rekening umum valuta asing (valas).

Sementara itu, sebanyak USD14,4 miliar digunakan oleh bank sentral untuk menambah suplai di pasar valas. Sisanya, sekitar USD194 juta, ditempatkan dalam bentuk term deposit valas.

Baca juga: Dukung Optimalisasi DHE, CIMB Niaga Tawarkan Solusi Keuangan bagi Eksportir

“Dari USD22,9 miliar yang berada di rekening umum valas USD7,6 miliar dan USD14,4 miliar itu digunakan, di antara USD14,4 miliar yang digunakan dalam penukaran ke rupiah USD12 miliar,” jelas Perry.

Dampak Positif terhadap Likuiditas dan Pembiayaan Ekonomi

Sehingga, Perry menambahkan, masuknya dana eksportir DHE SDA ini menambah likuiditas valas di dalam negeri. Meskipun kontribusi terhadap cadangan devisa melalui term deposit valas belum signifikan, efek terhadap pembiayaan ekonomi cukup terasa.

“Ini menunjukkan memang peraturan baru ini meningkatkan suplai valas di pasar valas domestik dan itu meningkatkan komponen pembiayaan bagi perekonomian di dalam negeri dan tentu saja semakin bermanfaat untuk mendukung perekonomian nasional,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Tertarik Trading Menggunakan Leverage? Simak Strateginya Biar Nggak Boncos

Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More

3 hours ago

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

13 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

19 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

21 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

1 day ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

1 day ago