Moneter dan Fiskal

BI Gunakan Dana DHE SDA Tambah Suplai Valas, Ini Rinciannya

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa ketentuan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 telah meningkatkan penempatan dana dari eksportir ke dalam sistem keuangan Indonesia.

Perry menyebut, dalam dua bulan penerapan peraturan tersebut, yakni pada Maret hingga April 2025, aliran dana DHE SDA yang masuk ke Indonesia mencapai USD22,9 miliar.

Baca juga: BI Terbitkan Aturan Baru DHE SDA, Begini Ketentuannya

“Data pemantauan kami pada bulan Maret dan April ini, itu ada ekspor DHE SDA yang masuk ke rekening khusus Reksu, itu berjumlah USD22,9 miliar. Ini terjadi peningkatan sebelum berlakunya PP yang baru. Jadi PP yang baru meningkatkan aliran DHE SDA dari ekspor yang masuk ke rekening khusus,” ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), Rabu, 18 Juni 2025.

Sebagian Besar Dana Digunakan untuk Menambah Pasokan Valas

Perry merinci bahwa dari total USD22,9 miliar tersebut, sebesar USD7,6 miliar ditempatkan dalam rekening umum valuta asing (valas).

Sementara itu, sebanyak USD14,4 miliar digunakan oleh bank sentral untuk menambah suplai di pasar valas. Sisanya, sekitar USD194 juta, ditempatkan dalam bentuk term deposit valas.

Baca juga: Dukung Optimalisasi DHE, CIMB Niaga Tawarkan Solusi Keuangan bagi Eksportir

“Dari USD22,9 miliar yang berada di rekening umum valas USD7,6 miliar dan USD14,4 miliar itu digunakan, di antara USD14,4 miliar yang digunakan dalam penukaran ke rupiah USD12 miliar,” jelas Perry.

Dampak Positif terhadap Likuiditas dan Pembiayaan Ekonomi

Sehingga, Perry menambahkan, masuknya dana eksportir DHE SDA ini menambah likuiditas valas di dalam negeri. Meskipun kontribusi terhadap cadangan devisa melalui term deposit valas belum signifikan, efek terhadap pembiayaan ekonomi cukup terasa.

“Ini menunjukkan memang peraturan baru ini meningkatkan suplai valas di pasar valas domestik dan itu meningkatkan komponen pembiayaan bagi perekonomian di dalam negeri dan tentu saja semakin bermanfaat untuk mendukung perekonomian nasional,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

2 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

3 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

3 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

4 hours ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

4 hours ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

5 hours ago