Perbankan

BI Gratiskan Biaya Layanan QRIS UMKM, Tapi Ada Syaratnya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memberlakukan tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) berdasarkan nominal transaksi, mulai 1 September 2023. Kebijakan tarif 0,3% akan dikenakan kepada pedagang dengan transaksi di atas Rp100 ribu.

“Untuk pedagang yang nilai transaksi sampai Rp100 ribu maka tidak akan dikenakan tarif MDR. Aturan itu akan berlaku secepat-cepatnya pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG, Selasa 25 Juli 2023.

Baca juga: Kemenkop UKM Masih Kaji Dampak Biaya QRIS Bagi UMKM

Dia merinci, MDR yang nilai transaksinya sampai dengan Rp100 ribu itu sekarang tidak dikenakan biaya atau 0%. Dengan kata lain biaya MDR QRIS yang 0,3% hanya berlaku untuk transaksi yang di atas Rp100 ribu.

“Tarif MDR 0% itu diberikan karena BI pro rakyat dan pro marchent. Ini lah kebijkan akselerasi yang pro rakyat, pro marchent, pro ekonomi dan keuangan inklusif,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono menambahkan, keputusan tarif 0,3% hanya dikenakan transaksi di atas Rp100 ribu dilakukan berdasarkan perhitungan dan data. 

“Kami lihat volume transaksi yang di bawah Rp100 ribu itu sebesar 70% dari UMI-nya. Dan UMI sendiri 30% dari total marchant, di mana total marchent jumlahnya hampir 27 juta. Jadi transaksi di bawah Rp100 ribu dibebaskan 0%, karena kita melihat sebagian besar dari pada QRIS di bawah Rp100 ribu,” ungkap Doni. 

Baca juga: Tarif QRIS 0,3% Bebani UMKM, BRI Siap Berikan Diskon Khusus

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) menjadi 0,3% dari sebelumnya 0%. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Juli 2023 itu membuat pelaku UMKM yang menyediakan layanan QRIS harus membayar tarif tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

4 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

4 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

6 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

6 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

7 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

8 hours ago