Terkait peningkatan teknologi dalam mendorong ekonomi, BI mendorong program pembayaran nontunai. Penggunaan nontunai akan mendorong dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam ekonomi. Selain itu, juga akan mendorong keuangan inklusif, mengingat saat ini masih banyak masyarakat yang belum tersentuh layanan jasa keuangan. Peningkatan transaksi nontunai sebesar 10 persen akan meningkatkan transaksi ekonomi sebesar 0,5 persen.
BI akan terus meningkatkan inovasi dalam mendorong pembayaran nontunai. Misalnya saja, saat ini BI mendorong layanan keuangan digital di tengah pesatnya penggunaan telepon seluler atau smartphone. (Baca juga: BI Ajak Mahasiswa Transaksi Nontunai)
Sementara itu, dalam sambutannya Taufik menyatakan, bahwa program ini sangat penting dan bermanfaat untuk memberikan pemahaman dan pengertian pada segenap stakeholders, khususnya mahasiswa. Melalui edukasi dan sosialisasi diharapkan berbagai kebijakan dan program BI bisa dipahami dan mudah dijalankan.
Pada acara talkshow diisi oleh para pembicara yang sudah mumpuni di bidangnya. Sebagai moderator Farida Peranginangin, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI; dan pembicara di antaranya Head of Marketplace Zalora Priyanto Lim, Group Head Mobile Financial Services Indosat Ooredoo Randy Pangalila, Head of Mobile Financial Services XL Axiata Alfie Tjahyo Prasetyo, dan Vice President Mobile Financial Services Telkomsel Rudy Hamdani. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More