Jakarta– Bank Indonesia ( BI) terus mendorong potensi zakat untuk dapat berperan penting dalam membangun sistem ekonomi syariah nasional.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengungkapkan, potensi zakat di Indonesia sangat besar, terlebih masyarakat Indonesia didominasi oleh muslim terbesar.
“Potensi zakat sebenarnya dapat mencapai Rp210 triliun. Namun, penghimpunan zakat pada 2016 baru Rp5,2 triliun dan Rp6 triliun pada 2017,” ungkap Agus di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.
Untuk mendorong potensi zakat tersebut, penerapan dokumen Zakat Core Principles perlu ditingkatkan agar standar pengelolaan zakat semakin baik.
Selain itu, aset tanah wakaf di Indonesia saat ini juga mencapai 4,3 miliar meter persegi. Namun, sebagian aset itu belum tersertifikasi.
“Optimalisasi aset waqaf yang belum bersertifikat merupakan bagian dari contoh yang perlu kita selesaikan,” tambah Agus.
Dirinya juga berharap, sinergi antara BI, MUI, Badan Wakaf dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dapat terus meningkatkan kualitas ekonomi syariah nasional.
“Jadi masih ada gap yang besar. Mari kita bersama memanfaatkan zakat lebih baik lagi,” tutup Agus.(*)
Poin Penting Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara pindar… Read More
Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More
Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More
Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More
Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More
Poin Penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan KPR subsidi Rp16,79 triliun kepada 122.838… Read More