Jakarta– Bank Indonesia ( BI) terus mendorong potensi zakat untuk dapat berperan penting dalam membangun sistem ekonomi syariah nasional.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengungkapkan, potensi zakat di Indonesia sangat besar, terlebih masyarakat Indonesia didominasi oleh muslim terbesar.
“Potensi zakat sebenarnya dapat mencapai Rp210 triliun. Namun, penghimpunan zakat pada 2016 baru Rp5,2 triliun dan Rp6 triliun pada 2017,” ungkap Agus di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.
Untuk mendorong potensi zakat tersebut, penerapan dokumen Zakat Core Principles perlu ditingkatkan agar standar pengelolaan zakat semakin baik.
Selain itu, aset tanah wakaf di Indonesia saat ini juga mencapai 4,3 miliar meter persegi. Namun, sebagian aset itu belum tersertifikasi.
“Optimalisasi aset waqaf yang belum bersertifikat merupakan bagian dari contoh yang perlu kita selesaikan,” tambah Agus.
Dirinya juga berharap, sinergi antara BI, MUI, Badan Wakaf dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dapat terus meningkatkan kualitas ekonomi syariah nasional.
“Jadi masih ada gap yang besar. Mari kita bersama memanfaatkan zakat lebih baik lagi,” tutup Agus.(*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More