Categories: Moneter dan Fiskal

BI Gelar Kas Keliling Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali mengadakan kegiatan kas keliling “Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022” menggunakan armada Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang berada di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) untuk mendapatkan uang layak edar. Kegiatan ini sebagai bagian dari Perjanjian Kerja Sama antara BI dengan TNI AL mengenai Pendistribusian, Pengamanan, dan Pengawalan Uang Rupiah dari dan ke BI atau Perwakilan BI serta Wilayah Perbatasan, Terdepan, dan Terluar serta Terpencil di NKRI.

“Bank Indonesia akan senantiasa memastikan ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas dan layak edar guna mendukung kelancaran aktivitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi antar Kementerian/Lembaga untuk memastikan uang Rupiah beredar dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI,” jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta.

Selain upaya memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar di masyarakat, kegiatan ini juga sekaligus sebagai edukasi masyarakat mengenai gerakan Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP) dan pelaksanaan Program Dedikasi untuk Negeri Bank Indonesia sebagai wujud nyata ajang bela negara yang melibatkan pegawai Bank Indonesia dari berbagai wilayah.

Kegiatan “Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022” dimulai dengan mengunjungi 5 pulau yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada 31 Januari 2022. Selain Provinsi Kepulauan Riau, sepanjang 2022, kegiatan ini juga akan dilaksanakan pada 76 pulau yang berada di wilayah 15 provinsi lainnya.

Pulau-pulau tersebut yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

2 hours ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

2 hours ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

3 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

5 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

5 hours ago