Keuangan

BI Gandeng MUI Kembangkan Ekosistem Ekonomi Keuangan Syariah

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia.

Hal ini diwujudkan dalam Nota Kesepahaman (NK) penguatan kerja sama kedua lembaga mengenai pengembangan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah, pengembangan pasar keuangan syariah, pengembangan instrumen moneter syariah, pengembangan UMKM syariah, penguatan ekonomi keumatan, dan penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal, serta digitalisasi pengelolaan keuangan syariah.

NK tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Baca juga: Perluas Layanan, BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan Link

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah. 

Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerja sama BI dan MUI dalam mengawal akselerasi pengembangan eksyar di Indonesia.

Lebih lanjut, Ma’ruf Amin juga turut menekankan pentingnya konsistensi membangun komunikasi dan kerja sama yang erat untuk kemaslahatan umat, serta terus berkontribusi memajukan pengembangan eksyar di Indonesia.

“Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ma’ruf Amin.

Adapun NK BI dan MUI yang berlangsung periode 2024-2028 ini merupakan bagian dari penajaman peran BI sesuai dengan mandat yang tertuang dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Baca juga: Optimalkan Layanan, KB Bank Syariah Luncurkan Fitur Chatbot Syva

Ke depan, BI berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama strategis antar institusi terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Selain itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi aktif kantor-kantor perwakilan BI di dalam dan luar negeri dalam mengakselerasi pengembangan eksyar di Indonesia. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago