Jakarta–Bank lndonesia (BI) bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) melaksanakan kegiatan layanan penukaran uang secara serentak di seluruh wilayah NKRI terutama di daerah Terpencil, Terluar dan Terdepan pada tanggal 16-17Juni 2017.
“Layanan penukaran yang kecil ini ialah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan Uang Rupiah menjelang Hari Raya ldul Fitri 1438H” ungkap Suhaedi selaku Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017.
Selain itu, layanan Penukaran Uang ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap Uang Rupiah dengan Hasil Cetak Sempurna terutama Uang Pecahan Kecil (UPK) dengan Tahun Emisi 2016. Di samping melakukan kegiatan layanan penukaran uang, dalam outlet tersebut juga akan dilakukan kegiatan sosialisasi mengenai Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah (CIKUR) dan Cara Merawat Uang Rupiah.
Dengan mengoptimalkan jaringan yang dimiliki oleh HIMBARA, Bank lndonesia berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan uang masyarakat melalui kegiatan ini.
Kegiatan ini akan menjangkau 1.136 titik lokasi penukaran dari Aceh sampai dengan Papua, dengan rincian Bank Mandiri 528 titik; BRI 303 titik; BNI 205 titik; serta BTN 100 titik. Jumlah uang yang diproyeksikan untuk kegiatan selama dua hari ini adalah Rp150 miliar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More