News Update

BI Gandeng BWI Catat Lelang Wakaf Produktif Rp30,32 Miliar

Jakarta – Lelang wakaf yang diselenggarakan pada tanggal 6-7 Oktober 2020 mencatat komitmen penyaluran wakaf produktif sebesar Rp30,32 miliar. Pelaksanaan lelang wakaf merupakan salah satu bentuk kolaborasi Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga-lembaga Nazhir Indonesia yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif untuk lebih memberikan pemahaman mengenai wakaf khususnya wakaf produktif, serta mendorong partisipasi publik dalam berwakaf untuk mendukung pembangunan ekonomi.

Penandatangan komitmen wakaf tersebut dilakukan dalam High Level Seminar on Waqf “Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju” pada hari ini (08/10) secara virtual. Rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari pekan wakaf dalam rangka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual 2020, dan akan mencapai puncaknya pada 27 – 31 Oktober 2020.

Deputi Gubernur BI, Sugeng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk lebih mengoptimalkan wakaf di Indonesia, terdapat lima langkah yang perlu diambil. Salahsatu langkah tersebut ialah perlunya perubahan mindset dan peningkatan literasi.

“Misalnya, pemahaman bahwa wakaf tidak hanya tanah dengan peruntukan yang terbatas, namun dapat bermacam-macam bentuk termasuk tunai,” kata Sugeng melalui video conference di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.

Kedua, tambah Sugeng, inovasi produk wakaf harus menjadi social-commercial financing. Pada maret 2020, BI, Kementerian Keuangan dan BWI telah meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Sementara langkah ketiga, penguatan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) sebagai objek wakaf produktif dan kredibel, antara lain melalui pesantren dan UMKM syariah.

Keempat, transparansi dalam keseluruhan proses wakaf mulai dari penyaluran dari wakif kepada nazhir, sampai dengan penggunaannya untuk sektor produktif. Kelima, digitalisasi dalam mekanisme penyaluran wakaf, baik untuk tujuan sosial maupun integrasi social-commercial dalam CWLS, antara lain melalui pemanfaatan QRIS (QR Code Indonesian Standard) dalam penyaluran wakaf.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementrian Agama, Kamaruddin Amin menyampaikan strategi dalam meningkatkan literasi wakaf di Indonesia. Peningkatan literasi waqaf tersebut penting dalam upaya mengoptimalkan pengembangan wakaf.

“Oleh karena itu, Kementerian Agama melalui strategi menuju gerakan wakaf inklusif melakukan beberapa langkah yaitu meningkatkan literasi wakaf masyarakat, menyesuaikan regulasi wakaf, memperkuat standar kompetensi nazir, mengembangkan instrumen wakaf serta memperluas kerja sama dalam rangka memproduktifkan aset masyarakat,” tambah Kamarudin.

Optimalisasi pengembangan wakaf menjadi aset produktif memberikan banyak manfaat dalam perekonomian. Hal itu diungkapkan Ketua BWI, Mohammad Nuh yang mencontohkan salah satu bentuk implementasi pengelolaan wakaf produktif dari wakaf linked Sukuk senilai Rp51 milar adalah pengembangan retina dan glaucoma center. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

5 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

6 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

6 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

18 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

20 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

21 hours ago