Jakarta – Lelang wakaf yang diselenggarakan pada tanggal 6-7 Oktober 2020 mencatat komitmen penyaluran wakaf produktif sebesar Rp30,32 miliar. Pelaksanaan lelang wakaf merupakan salah satu bentuk kolaborasi Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga-lembaga Nazhir Indonesia yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif untuk lebih memberikan pemahaman mengenai wakaf khususnya wakaf produktif, serta mendorong partisipasi publik dalam berwakaf untuk mendukung pembangunan ekonomi.
Penandatangan komitmen wakaf tersebut dilakukan dalam High Level Seminar on Waqf “Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju” pada hari ini (08/10) secara virtual. Rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari pekan wakaf dalam rangka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual 2020, dan akan mencapai puncaknya pada 27 – 31 Oktober 2020.
Deputi Gubernur BI, Sugeng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk lebih mengoptimalkan wakaf di Indonesia, terdapat lima langkah yang perlu diambil. Salahsatu langkah tersebut ialah perlunya perubahan mindset dan peningkatan literasi.
“Misalnya, pemahaman bahwa wakaf tidak hanya tanah dengan peruntukan yang terbatas, namun dapat bermacam-macam bentuk termasuk tunai,” kata Sugeng melalui video conference di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Kedua, tambah Sugeng, inovasi produk wakaf harus menjadi social-commercial financing. Pada maret 2020, BI, Kementerian Keuangan dan BWI telah meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Sementara langkah ketiga, penguatan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) sebagai objek wakaf produktif dan kredibel, antara lain melalui pesantren dan UMKM syariah.
Keempat, transparansi dalam keseluruhan proses wakaf mulai dari penyaluran dari wakif kepada nazhir, sampai dengan penggunaannya untuk sektor produktif. Kelima, digitalisasi dalam mekanisme penyaluran wakaf, baik untuk tujuan sosial maupun integrasi social-commercial dalam CWLS, antara lain melalui pemanfaatan QRIS (QR Code Indonesian Standard) dalam penyaluran wakaf.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementrian Agama, Kamaruddin Amin menyampaikan strategi dalam meningkatkan literasi wakaf di Indonesia. Peningkatan literasi waqaf tersebut penting dalam upaya mengoptimalkan pengembangan wakaf.
“Oleh karena itu, Kementerian Agama melalui strategi menuju gerakan wakaf inklusif melakukan beberapa langkah yaitu meningkatkan literasi wakaf masyarakat, menyesuaikan regulasi wakaf, memperkuat standar kompetensi nazir, mengembangkan instrumen wakaf serta memperluas kerja sama dalam rangka memproduktifkan aset masyarakat,” tambah Kamarudin.
Optimalisasi pengembangan wakaf menjadi aset produktif memberikan banyak manfaat dalam perekonomian. Hal itu diungkapkan Ketua BWI, Mohammad Nuh yang mencontohkan salah satu bentuk implementasi pengelolaan wakaf produktif dari wakaf linked Sukuk senilai Rp51 milar adalah pengembangan retina dan glaucoma center. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More