Jakarta–Bank Indonesia (BI) bersama dengan Bank Sentral Australia (Reserve Bank of Australia) melakukan penandatanganan kerjasama bilateral currency swap arrangement (BCSA) yang berlaku efektif pada 15 Desember, 2015.
Gubernur BI, Agus DW Martowardojo menjelaskan, perjanjian ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AUD 10 miliar atau Rp100 triliun. Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
“Perjanjian ini menunjukkan adanya komitmen antar kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.
Selain itu, kata dia, kerjasama ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara. Secara khusus, perjanjian ini akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara meski dalam kondisi terdapat tekanan di pasar keuangan.
“Perjanjian juga dapat digunakan untuk tujuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak,” tutup Agus. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Harga beras naik di seluruh tingkat pada Januari 2026, baik di penggilingan, grosir,… Read More
Poin Penting Inflasi Januari 2026 tercatat 3,55 persen (yoy), tertinggi sejak Mei 2023, naik tajam… Read More
Poin Penting Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan investor tidak perlu panik menyikapi peringatan MSCI… Read More
Poin Penting Tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologi—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—mengalami deflasi pada Januari… Read More
Poin Penting Rumah Siti Nurbaya Bakar digeledah Kejaksaan Agung terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola… Read More
Poin Penting Calon pimpinan OJK tidak berasal dari internal OJK, melainkan melalui mekanisme seleksi terbuka… Read More