Jakarta–Bank Indonesia (BI) bersama dengan Bank Sentral Australia (Reserve Bank of Australia) melakukan penandatanganan kerjasama bilateral currency swap arrangement (BCSA) yang berlaku efektif pada 15 Desember, 2015.
Gubernur BI, Agus DW Martowardojo menjelaskan, perjanjian ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AUD 10 miliar atau Rp100 triliun. Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
“Perjanjian ini menunjukkan adanya komitmen antar kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.
Selain itu, kata dia, kerjasama ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara. Secara khusus, perjanjian ini akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara meski dalam kondisi terdapat tekanan di pasar keuangan.
“Perjanjian juga dapat digunakan untuk tujuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak,” tutup Agus. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting BEI lakukan suspensi sementara perdagangan efek terhadap emiten yang belum memenuhi ketentuan free… Read More
Poin Penting IHSG babak belur di sesi I, anjlok 5,31 persen ke level 7.887,16, seiring… Read More
Poin Penting Januari 2026 terjadi deflasi 0,15 persen (mtm), dengan IHK turun menjadi 109,75, berbalik… Read More
Poin Penting Neraca perdagangan Indonesia Desember 2025 mencatat surplus USD2,51 miliar, memperpanjang rekor surplus menjadi… Read More
Poin Penting BPS mencatat impor Indonesia Januari-Desember 2025 naik 2,83% menjadi USD241,86 miliar. Impor barang… Read More
Poin Penting AEI mendukung penuh agenda reformasi pasar modal pemerintah untuk memperkuat struktur, kredibilitas, dan… Read More