Jakarta–Bank Indonesia (BI) bersama dengan Bank Sentral Australia (Reserve Bank of Australia) melakukan penandatanganan kerjasama bilateral currency swap arrangement (BCSA) yang berlaku efektif pada 15 Desember, 2015.
Gubernur BI, Agus DW Martowardojo menjelaskan, perjanjian ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AUD 10 miliar atau Rp100 triliun. Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
“Perjanjian ini menunjukkan adanya komitmen antar kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.
Selain itu, kata dia, kerjasama ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara. Secara khusus, perjanjian ini akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara meski dalam kondisi terdapat tekanan di pasar keuangan.
“Perjanjian juga dapat digunakan untuk tujuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak,” tutup Agus. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More
Jakarta– Di Industri musik Tanah Air, nama Fajar Satritama sudah tidak asing terdengar. Ia dikenal… Read More
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman… Read More
Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More
Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More