Tangerang–Gubernur Bank Indonesia (BI) mendukung kehadiran industri financial technology (Fintech) atau layanan keuangan berbasis teknologi. Berkembangnya industri Fintech membuat layanan jasa keuangan lebih efisien.
“Kita mendukung perkembangan fintech dan kita meyakini fintech itu adalah satu perkembangan teknologi dan financial services bisa dibikin lebih efisien,” ujar Agus di ICE BSD, Tangerang, Selasa, 30 Agustus 2016.
Dia menambahkan, dengan adanya industri Fintech tentu akan membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh pembiayaan untuk mengembangkan usahanya. Namun demikian, pelaku UMKM harus tepat dalam memilih industri Fintech.
“Yang utama, kita berikan arahan UMKM agar kalau seandainya ada pelaku internasional yang masuk ke industri itu kiranya dia (Fintech) bisa mempunyai badan hukum di Indonesia,” ucap Agus.
Selain itu, dirinya meminta agar dalam transaksi melalui Fintech ini menggunakan mata uang Rupiah, sejalan dengan arahan bank sentral yang menyebutkan bahwa semua transaksi yang dilakukan di Indonesia wajib menggunakan mata uang Rupiah.
“Transaksi maupun dalam pembayaran harus dalam Rupiah. Dan pada saat menyimpan menyimpan dana itu harus di sistem perbankan. Selebihnya kita dukung bagi teknologi financial services itu,” tambah Agus. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More