Perbankan

BI Fast Sempat Mati Hari Ini, Kini Sudah Nyala Lagi

Jakarta – BI Fast yang diluncurkan dan dioperasikan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran sempat tutup hari ini, 1 September 2022. Melalui surat edaran No.24/304/DPSP-GOSP-OSPR/BIFAST/Adm yang dikirim Grup Operasional Sistem Pembayaran BI ke seluruh peserta BI Fast, BI mengumumkan ada pemeliharaan infrastruktur internal sehingga peserta BI Fast diminta menutup layanan sementara.

Sehubungan dengan adanya pemeliharaan infrastruktur internal BI-FAST, kami mohon bantuan saudara untuk menutup layanan BI-FAST sementara dan kami informasikan akan ada keterlambatan report pada BI-FAST Portal, demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut.
“Di luar kebiasaan, jika maintennance menggunakan waktu libur atau weekend, tapi BI Fast di hari kerja,” ujar sumber Infobanknews, Kamis, 1 September 2022.

Ketika dimintai konfirmasi, Filianingsih, Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI, tidak memungkiri hal tersebut. “Loh sudah buka lagi kok, silahkan kalau sekarang mau transfer sudah bisa,” ujarnya kepada infobanknews.

Hanya saja Filianingsih tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alternatif dan antisipasi apa yang akan dilakukan jika BI Fast kembali tutup di hari kerja.

Sementara sejumlah bankir yang dihubungi Infobanknews menjelaskan bahwa penutupan layanan BI Fast dalam durasi sekitar dua jam, yaitu mulai dari pukul 12.54 WIB dan normal kembali pada pukul 14.56 WiB. “Surat pemberitahuan tersebut benar dari BI karena sempat ada eror, tapi sudah normal kembali,” ujar Frengky Chandra Kusuma, Operation Director BCA saat dimintai konfirmasi Infobanknews.

BI Fast yang dioperasikan oleh BI ini diluncurkan pada akhir 2021 sebagai infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang memfasilitasi pembayaran ritel secara realtime, aman, efisien, dan tersedia setiap saat. Layanan serupa yang setara dengan BI Fast sebelumnya dilakukan oleh para penyelenggara switching sistem pembayaran seperti Rintis, Artajasa, Jalin, dan ALTO.

Untuk menjadi peserta BI Fast rata-rata setiap bank harus merogoh investasi antara Rp10 miliar sampai dengan Rp30 miliar – tergantung dari kapasitas transaksi yang diproyeksikan. Sementara biaya dengan menggunakan BI-Fast sebesar Rp2.500 per transaksi, jauh lebih murah dari sebelumnya Rp6.500 per transaksi. (*) KM

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

11 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

11 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

12 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

13 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

13 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

14 hours ago