Ilustrasi: Bank digital/Istimewa
Jakarta – Sebentar lagi infrastruktur pembayaran teranyar, BI-Fast akan segera diterapkan pada 22 bank di awal Desember 2021. Mengenai hal ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan peserta BI-Fast.
“Dari hari ke hari, tim kami dan tim dari bank terus memastikan agar siap secara teknologi. Sekarang kita masuk di fase yang sering disebut industrial test. Kami terus memantau dan sejauh ini masih memenuhi,” ujar Perry pada paparan virtualnya, Kamis, 18 November 2021.
Bank Indonesia memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau kesiapan BI-Fast di minggu-minggu ke depan sebelum diluncurkan pada minggu kedua Desember nanti. Tujuannya agar kelancaran infrastruktur pembayaran baru ini tetap terjaga dan sesuai dengan rencana.
Adapun pada awal Desember 2021 nanti ada 22 bank yang menjadi peserta BI-Fast. Setelah berjalan selama 6 minggu, BI akan memulai penerapan BI-Fast tahap kedua yang juga memiliki 22 peserta dari berbagai institusi.
Pada paparan sebelumnya, Perry mendorong setiap industri untuk menerapkan BI-Fast jika sudah memiliki infrastruktur yang memadai. Bertambahnya penyelenggara layanan ini akan berdampak kepada pembayaran digital di masyarakat yang akan semakin besar dan luas. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More