Ilustrasi: Bank digital/Istimewa
Jakarta – Sebentar lagi infrastruktur pembayaran teranyar, BI-Fast akan segera diterapkan pada 22 bank di awal Desember 2021. Mengenai hal ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan peserta BI-Fast.
“Dari hari ke hari, tim kami dan tim dari bank terus memastikan agar siap secara teknologi. Sekarang kita masuk di fase yang sering disebut industrial test. Kami terus memantau dan sejauh ini masih memenuhi,” ujar Perry pada paparan virtualnya, Kamis, 18 November 2021.
Bank Indonesia memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau kesiapan BI-Fast di minggu-minggu ke depan sebelum diluncurkan pada minggu kedua Desember nanti. Tujuannya agar kelancaran infrastruktur pembayaran baru ini tetap terjaga dan sesuai dengan rencana.
Adapun pada awal Desember 2021 nanti ada 22 bank yang menjadi peserta BI-Fast. Setelah berjalan selama 6 minggu, BI akan memulai penerapan BI-Fast tahap kedua yang juga memiliki 22 peserta dari berbagai institusi.
Pada paparan sebelumnya, Perry mendorong setiap industri untuk menerapkan BI-Fast jika sudah memiliki infrastruktur yang memadai. Bertambahnya penyelenggara layanan ini akan berdampak kepada pembayaran digital di masyarakat yang akan semakin besar dan luas. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting PGE memastikan operasional pembangkit panas bumi tetap optimal selama periode mudik Idul Fitri… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menghadirkan layanan darurat t rex (derek/gendong) untuk membantu pemudik di berbagai… Read More
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM tayangan https://www.omfif.org/2026/03… Read More
Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More
Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More
Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More