News Update

BI: Ekonomi RI Terkontraksi, Sektor Keuangan Masih Tumbuh

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan, meski ekonomi Indonesia mengalami kontraksi hingga 5,32%, kinerja keseluruhan sektor jasa keuangan masih tumbuh positif.

Hal tersebut disampaikannya pada saat video conference Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan media. Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sektor jasa keuangan masih tumbuh positif 1,03%, meskipun raihan itu lebih rendah dibanding kuartal I 2020.

“Di triwulan kedua, sektor jasa keuangan seperti apa, sektor jasa keuangan positif 1,03% secara yoy. Memang lebih rendah dari triwulan I di 4,49%. Tapi itu menunjukkan kenapa di sektor jasa keuangan secara keseluruhan itu masih tumbuh,” kata Perry dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu 5 Agustus 2020.

Oleh karena itu, Perry menilai sektor jasa keuangan mampu bertahan dan akan bangkit di masa pandemi covid-19 saat ini. Tak hanya itu, atas dasar data itulah bank sentral memutuskan kebijakan salahsatunya mengenai kebijakan menurunkan suku bunga acuan.

“Dan menurunkan GWM, kemudian quantitative easing, juga ada restrukturisasi kredit. Sehingga kondisi dari sektor keuangan itu dari KSSK kita jaga, itu tetep stabil meskipun kita harus tetep waspada karena harus kita jaga,” jelas dia.

Sebagai informasi saja, BI kembali menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,00%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75% pada bulan Juli 2020. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Ke depannya, BI juga memperkuat bauran kebijakan dengan melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar; mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan lebih menekankan pada penguatan sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

3 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

4 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

4 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

5 hours ago