News Update

BI: Ekonomi RI Kuartal II Diprediksi Terkontraksi -4%

Jakarta – Pelemahan ekonomi di Indonesia tak dapat terhindari akibat dampak dari pandemi covid-19. Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 bakal terkontraksi hingga -4%. Prediksi tersebut tidak jauh berbeda dengan ramalan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut ekonomi RI bakal ambles hingga -4,3% pada kuartal II-2020.

“Kontraksi (ekonomi) yang dalam itu terjadi pada triwulan dua tahun 2020. Dimana perkiraan-perkiraan kami dengan berbagai data yang ada memang menunjukkan kontraksi ekonomi Indonesia memang berkisar sekitar -4%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo melalui live video conference setelah pengumuman Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis 16 Juli 2020

Meskipun begitu, BI memandang ekonomi nasional sudah mulai bergeliat pada Juni 2020 hal tersebut tercermin dari meningkatnya indikator indeks ekspetasi konsumen maupun indikator domestik lainnya.

“Kami melihat kemungkinan-kemungkinan ekonomi akan membaik pada triwulan ketiga dengan tentu saja kecepatan penyerapan stimulus fiskal oleh pemerintah kemajuan restrukturisasi dan pendanaan korporasi di sektor perbankan,” tambah Perry.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa beberapa indikator dini permintaan domestik menunjukkan perkembangan positif ini seperti tercermin pada penjualan ritel, Purchasing Manager Index, ekspektasi konsumen, dan berbagai indikator domestik lain, yang mulai meningkat.

Kinerja ekspor Juni 2020 pada beberapa komoditas seperti besi dan baja juga membaik seiring peningkatan permintaan dari Tiongkok untuk proyek infrastruktur.

Ke depan, akselerasi pemulihan ekonomi domestik diharapkan dapat membaik dengan kecepatan penyerapan stimulus fiskal, keberhasilan restrukturisasi kredit dan korporasi, pemanfaatan digitalisasi dalam kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan UMKM, serta efektivitas implementasi protokol kesehatan COVID-19 di era kenormalan baru.

“BI melalui bauran kebijakannya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait agar berbagai kebijakan yang ditempuh semakin efektif mendorong pemulihan ekonomi,” ucapnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

3 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

3 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

4 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

4 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

4 hours ago