Moneter dan Fiskal

BI: Efek Perluasan Kebijakan RPLN Baru Terasa ke Ekonomi RI Tahun Depan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai efek dari perluasan kebijakan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) akan terasa terhadap perekonomian domestik sekitar 1 hingga 2 tahun ke depan setelah diberlakukan.

“Dampak RPLN tadi ya sekitar 1-2 tahun itu untuk (ekonomi) makro-nya,” kata Solikin M. Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) BI dalam Taklimat Media di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Seperti diketahui, BI meningkatkan RPLN dari maksimum 30 persen menjadi 35 persen dari modal bank. Penguatan implementasi kebijakan RPLN ini ditujukan untuk meningkatkan sumber pendanaan bank dari luar negeri sesuai kebutuhan perekonomian yang berlaku efektif muali 1 Juni 2025.

Baca juga: BI dan Bank Sentral China Sepakati MoU Baru, Dorong Transaksi Pakai Mata Uang Lokal

Solikin menjelaskan, hasil dari implementasi RPLN terhadap kondisi ekonomi makro berpengaruh terhadap banyak aspek, seperti current account defisit (neraca transaksi berjalan), dan capital flow  yang seimbang, sehingga berdampak kepada nilai tukar akan positif.

“Karena nanti dana itu juga harus interacted dengan kondisi makronya, bagaimana current account defisit, bagaimana nanti dari sisi capital flow-nya, itu akan, inflow-nya akan memberikan offsetting sehingga nilai tukar itu favorable dan kondisi makronya itu nanti dampak-dampak akhirnya kepada PDB dan sebagainya,” pungkasnya.

Meski begitu, Solikin menyebut, dampak perluasan RPLN bagi industri perbankan akan segera terasa. Pasalnya, bank sudah memiliki pipeline atau daftar pemberi pinjaman, sehingga bank bisa cepat mendapatkan pendanaan luar negeri.

“Tapi kalau kita bicara ruang pendanaan pasti bank-bank yang sudah memiliki pipeline-nya dia pasti akan segera, kapasitas untuk mendapatkan pendanaan luar negeri pasti dia dapat,” imbuhnya.

Baca juga: SRBI Turun Jadi Rp869 Triliun, BI Dukung Ekspansi Likuiditas Moneter

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menjelaskan bahwa perlambatan kredit dalam dua bulan terakhir utamanya disebabkan oleh faktor permintaan (demand) serta terbatasnya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).

“Oleh sebab itu kebijakan-kebijakan kami diarahkan pada upaya untuk menambah sumber pendanaan perbankan bukan hanya dari domestik tetapi juga dari luar negeri,” ujar Juda dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu, 21 Mei 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

53 mins ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

2 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

3 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

5 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

6 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

6 hours ago