Perbankan

BI Dukung Premi Restrukturisasi Perbankan untuk Hadapi Krisis

Jakarta – Pemerintah menerbitkan PP No 34 Tahun 2023 tentang Besaran Bagian Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) pada 16 Juni 2023 lalu, yang efektif mulai 1 Januari 2025. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung mengatakan, PRP ini merupakan amanat dari UU PPSK pasal 38 sebagai upaya untuk membangun sistem keuangan yang lebih tangguh dan siap menghadapi krisis.

“Memang ini sudah lama dibahas didalam KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan ini juga amanat dari UU PPSK pasal 38 sebagai upaya untuk membangun sistem keuangan lebih tangguh dan siap menghadapi krisis,” ujar Juda dalam RDG, Kamis, 22 Juni 2023.

Dia menjelaskan, di mana dengan adanya PRP ini penanganan bank lebih diutamakan pada sumber daya dan pendekatan bisnis bank itu sendiri. Guna meminimalisir penggunaan anggaran negara.

“Tentu saja kami bersama-sama anggota KSSK mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan perbankan yang semakin kuat,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, PRP tersebut didesain untuk mengantisipasi krisis keuangan yang terjadi seperti pada 1998 lalu. Saat itu, perbankan kesulitan likuiditas sehingga dibiayai oleh negara. PRP akan diaktifkan ketika banyaknya industri perbankan yang jatuh atau mengalami kolaps bukan hanya satu bank saja.

Purbaya pun menyebutkan dampaknya terhadap nasabah mungkin saja terjadi, yakni terdapat kenaikan bunga. Namun, pihaknya yakin margin perbankan dinilai masih memadai.

“Mungkin bunga mereka naik, tapi saya gatau, tapi kan kalau dilihat margin perbankan masih besar. Jadi Anda gak usah takut mungkin dia akan lebih kompetitif. Yang jelas tidak akan membuat banknya menjadi susah karena sudah kita hitung,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

IHSG Kembali Dibuka Naik 0,44 Persen ke Level 7.769

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Jumat, 18 Oktober 2024, Indeks… Read More

52 mins ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

58 mins ago

KBank Perkuat Ekspansi Regional, Tegaskan Investasi pada Bank Maspion

Bangkok - Kasikorn Bank (KBank) semakin mengukuhkan posisinya di kawasan ASEAN dan sekitarnya dengan strategi… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Melemah Setelah Reli 5 Hari

Jakarta - BNI Sekuritas menyoroti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

3 hours ago

Solo International Art Camp 2024, Seni yang Menghubungkan Dunia

Solo - Solo International Art Camp (SIAC) 2024 kembali lagi. Event yang digelar pada 17-24… Read More

3 hours ago

Kejahatan Siber Meningkat, Kenali Modus Penipuan Investasi Gaya Baru

Jakarta - Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong industri keuangan memperluas jaringan melalui aplikasi… Read More

12 hours ago