Jakarta–Bank Indonesia (BI) mendukung penyempurnaan code of conduct (pedoman perilaku) pasar keuangan, yang telah sesuai standar best practice internasional, dengan tambahan untuk pasar Indonesia.
Penyempurnaan code of conduct pasar keuangan merupakan bagian dari usaha pendalaman pasar keuangan, yang mulai ditingkatkan sejak 2014. Penyempurnaan code of conduct sendiri diresmikan pada hari Kamis, 25 Agustus 2016, di Jakarta.
Code of conduct pasar keuangan diterbitkan oleh Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC), yaitu komite yang terdiri dari perwakilan perbankan dan asosiasi terkait. Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, berharap agar code of conduct dipatuhi oleh pelaku industri.
Menurutnya, penyempurnaan code of conduct pasar keuangan ini sejalan dengan ekonomi global yang masih penuh tantangan, sehingga pasar keuangan yang kuat dan dalam, dapat menjawab kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional.
“Untuk itulah, usaha pendalaman pasar keuangan ini terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga negara lainnya serta industri,” ujarnya.
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More