Jakarta–Bank Indonesia (BI) mendukung penyempurnaan code of conduct (pedoman perilaku) pasar keuangan, yang telah sesuai standar best practice internasional, dengan tambahan untuk pasar Indonesia.
Penyempurnaan code of conduct pasar keuangan merupakan bagian dari usaha pendalaman pasar keuangan, yang mulai ditingkatkan sejak 2014. Penyempurnaan code of conduct sendiri diresmikan pada hari Kamis, 25 Agustus 2016, di Jakarta.
Code of conduct pasar keuangan diterbitkan oleh Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC), yaitu komite yang terdiri dari perwakilan perbankan dan asosiasi terkait. Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, berharap agar code of conduct dipatuhi oleh pelaku industri.
Menurutnya, penyempurnaan code of conduct pasar keuangan ini sejalan dengan ekonomi global yang masih penuh tantangan, sehingga pasar keuangan yang kuat dan dalam, dapat menjawab kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional.
“Untuk itulah, usaha pendalaman pasar keuangan ini terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga negara lainnya serta industri,” ujarnya.
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More