Jakarta–Bank Indonesia (BI) mendukung penyempurnaan code of conduct (pedoman perilaku) pasar keuangan, yang telah sesuai standar best practice internasional, dengan tambahan untuk pasar Indonesia.
Penyempurnaan code of conduct pasar keuangan merupakan bagian dari usaha pendalaman pasar keuangan, yang mulai ditingkatkan sejak 2014. Penyempurnaan code of conduct sendiri diresmikan pada hari Kamis, 25 Agustus 2016, di Jakarta.
Code of conduct pasar keuangan diterbitkan oleh Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC), yaitu komite yang terdiri dari perwakilan perbankan dan asosiasi terkait. Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, berharap agar code of conduct dipatuhi oleh pelaku industri.
Menurutnya, penyempurnaan code of conduct pasar keuangan ini sejalan dengan ekonomi global yang masih penuh tantangan, sehingga pasar keuangan yang kuat dan dalam, dapat menjawab kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional.
“Untuk itulah, usaha pendalaman pasar keuangan ini terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga negara lainnya serta industri,” ujarnya.
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More