Jakarta – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa Indonesia. Pada 2014, jumlah penempatan TKI sebanyak 429,872 orang dengan jumlah transfer uang yang dilakukan (remitansi) sebesar 7,05 miliar dollar AS atau sebesar Rp70 triliun per tahun. Namun di sisi lain, kesejahteraan TKI, mantan TKI dan keluarga TKI dirasa belum optimal.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) mendukung langkah-langkah peningkatan kesejahteraan TKI khususnya di daerah perbatasan melalui penyediaan fasilitas terintegrasi dan terpadu bagi TKI yaitu melalui pelatihan prosedural menjadi TKI dan pelatihan edukasi keuangan inklusif bagi TKI. Bertempat di Kantor Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Nunukan, Kalimantan Utara pada hari ini, 16 Februari 2016 dilaksanakan Launching Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan Di Nunukan.
Dalam situs resminya, Bank Sentral menyebut Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan di Nunukan diinisiasi oleh 7 instansi yaitu Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko Bidang PMK), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan.
Launching Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan di Nunukan merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman Bank Indonesia bersama Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), OJK dan BNP2TKI tentang Peningkatan Penggunaan Transaksi Non Tunai dan Perluasan Akses Keuangan dalam rangka Penempatan dan Perlindungan TKI yang telah ditandatangani sebelumnya pada 16 Februari 2015. Di poros sentra tersebut akan tersedia fasilitas layanan dokumen TKI dan pelatihan/pemberdayaan kepada TKI secara terintegrasi dan terpadu.
Pemilihan Kabupaten Nunukan sebagai salah satu sentra pelatihan dan pemberdayaan di daerah perbatasan dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki potensi yang cukup besar di bidang pertanian, industri dan tambang. Sementara itu dari sisi geografis, Nunukan memiliki pelabuhan yang menjadi pintu gerbang bagi TKI. Namun disisi lain, banyak TKI di daerah perbatasan yang belum sejahtera.
Belum optimalnya kesejahteraan TKI, mantan TKI dan keluarga TKI dikarenakan beberapa hal, yaitu gaya hidup konsumtif, tingginya biaya remintasi oleh penyedia jasa, kurangnya pengetahuan menabung, pengiriman uang dan layanan keuangan, tingkat pendidikan yang rendah dan penggunaan uang remitansi didominasi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (56%) serta masih banyaknya TKI ilegal.
Langkah-langkah yang dilakukan BI untuk mendukung program tersebut antara lain pertama, memberikan edukasi keuangan, kewirausahaan, serta penggunaan instrumen layanan keuangan non tunai dalam rangka penempatan dan perlindungan TKI, termasuk pemberdayaan TKI purna dan keluarganya. Kedua, fasilitator dalam pengembangan layanan sistem pembayaran dan akses keuangan dalam pelaksanaan penempatan dan perlindungan TKI, ketiga, mengembangkan bisnis model remintasi yang efektif dalam rangka penempatan dan perlindunganTKI, dan keempat pengembangan usaha mikro, kecil dam menengah (UMKM).
Diharapkan dengan terbentuknya Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan di Nunukan dapat menjadi momentum penting untuk mengembangkan daerah perbatasan dan menjadikan perbatasan sebagai kota etalase bursa TKI.(*) Ria Martati
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More