Moneter dan Fiskal

BI Dukung Penerbitan Kode Etik Pasar Keuangan

Jakarta – Dalam upaya mendorong penguatan integritas pelaku pasar, Bank Indonesia (BI) mendukung Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) menerbitkan Market Code of Conduct (MCoC) edisi 4.

Melansir laman resmi BI, Rabu, 1 Maret 2023, BI menilai bahwa integritas pelaku pasar sangat diperlukan dalam pengembangan ekosistem pasar keuangan. Di mana pasar keuangan sendiri meliputi produk, pelaku, dan infrastruktur.

Market Code of Conduct senantiasa diperbaharui dengan mengadopsi best practice panduan pasar keuangan global terkini. Panduannya terdiri dari FX Global Code edisi Juli 2021, yang diterbitkan oleh Global Foreign Exchange Committee (GFXC), Competition/Antitrust Law Guidelines for Members of the GFXC, dan ACI FMA Handbook edisi 2022 yang diterbitkan oleh ACI FMA International.

Dari sisi regulasi, BI juga mendukung penguatan integritas pelaku pasar melalui penerbitan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 24/9/PADG/2022 tentang Penerapan Kode Etik Pasar dan Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri.

Selama beberapa tahun terakhir, komitmen pelaku pasar untuk menerapkan kode etik tersebut tercermin dari peningkatan jumlah pelaku pasar yang menyampaikan publikasi surat pernyataan komitmen terhadap kode etik pasar.

Ke depan, Market Code of Conduct diharapkan dapat terus menjadi pedoman kode etik pelaku pasar dalam bertransaksi di pasar keuangan Indonesia yang adaptif dengan dinamika terkini.

Selain itu, BI juga akan terus mendorong partisipasi aktif pelaku pasar dalam rangka mewujudkan pasar uang yang terintegrasi, modern, dan efisien untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Galih Pratama

Recent Posts

Menyoal Loopholes Kredit Bank

Oleh Wilson Arafat, Bankir senior, Spesialisasi di bidang GRC, ESG, dan Manajemen Transformasi MEMASUKI 2026,… Read More

30 mins ago

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

9 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

9 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

9 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

9 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

10 hours ago