News Update

BI: Dua Faktor Ini Buat Kredit Tumbuh Kian Melambat

Jakarta–Meski Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 1,5 sejak awal tahun hingga Oktober 2016, namun pelonggaran kebijakan moneter BI belum mampu mendorong pertumbuhan kredit perbankan nasional.

Sebagai informasi, per September 2016 penyaluran kredit yang dilakukan perbankan tercatat sebesar Rp4.243 triliun atau tumbuh 6,4% year-on-year (yoy). Pertumbuhan kredit tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan Agustus 2016 yang mampu tumbuh sebesar 6,8%.

Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan masih lambatnya pertumbuhan kredit perbankan. Faktor pertama adalah, transmisi kebijakan moneter yang dilakukan BI belum direspon sepenuhnya oleh perbankan nasional.

Hal ini tercermin pada suku bunga kredit yang baru turun 60 basis points (bps) atau 0,6%. Padahal, bank sentral sudah menurunkan suku bunga acuanya hingga 1,5%. Namun, transmisi kebijakan moneter BI telah direspon dari sisi suku bunga deposito yang turun sebesar 108 bps.

“Suku bunga kredit baru turun 60 bps padahal kita sudah turunkan suku bunga kebijakan 1,5%. Jadi cost of fund sudah turun cuma suku bunga kredit belum turun karena bank naikan cadangannya untuk kredit macet,” ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 3 November 2016.

Sedangkan faktor kedua yang menghambat pertumbuhan kredit adalah, belum kuatnya permintaan (demand) kredit khususnya dari sektor swasta. Perry menjelaskan, saat ini utilisasi investasi dari sektor swasta masih 76%, di mana pada umumnya utilisasi investasi swasta adalah di atas 85%.

“Itu kondisi yang akan terjadi, belum sekarang, tapi kami lihat ada indikasi bahwa sejumlah korporasi swasta mulai menambah investasinya, terlihat dari impor non migas tumbuh positif karena impor bahan baku dan barang modal,” ucap Perry.

Kendati begitu, pertumbuhan kredit per September 2016 yang tercatat hanya 6,4% tersebut, masih selaras dengan proyeksi pertumbuhan kredit BI yang dipatok pada kisaran 7-9% hingga akhir tahun ini. “Sekarang menjadi 7-9%. Jadi memang lebih rendah. Tapi kalau dilihat dari sisi kebutuhan financing dari korporasi lebih banyak dipenuhi penerbitan obligasi korporasi,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

18 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

38 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

50 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago