BI Dorong UMKM Syariah Pasarkan Produk Secara Online

Banjarmasin – Bank Indonesia (BI) mendorong pelaku usaha syariah/UMKM berbasis syariah memasarkan produk secara digital (e-commerce) untuk memperluas akses pasar. Peluang pemanfaatan teknologi digital dalam pemasaran didukung oleh tingginya tingkat penetrasi internet di Indonesia.

Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi mengatakan, dalam mendorong perluasan akses pasar UMKM, BI turut melakukan program persiapan pemasaran online UMKM (on boarding), yang meliputi pembinaan, pendampingan, capacity building, dan fasilitasi UMKM sesuai dengan klasifikasi kelasnya.

Kebijakan ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi nasional, yang diwujudkan dalam 3 program utama. Pertama, pengembangan ekonomi syariah dengan mengembangkan ekosistem halal value chain pada industri halal nasional.

“Hal ini untuk mendorong produk-produk halal seperti makanan halal, busana muslim, maupun pariwisata halal dapat dipasarkan kepada konsumen luar negeri yang mendorong ekspor dan devisa,” ujar Rosmaya dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) di Banjarmasin, Selasa, 12 September 2019.

Kemudian, kedua, melakukan pendalaman pasar keuangan syariah melalui penerbitan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SUKBI). Ketiga, BI melakukan kampanye untuk mendorong halal life style (yang mendukung halal value chain) diantaranya dengan menyelenggarakan kegiatan FESyar dan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF).

“Penyelenggaraan FESyar Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para UMKM maupun pelaku industri halal atau yang menerapkan prinsip syariah untuk terus berkembang,” ucapnya.

FESyar KTI terdiri dari 3 (tiga) kegiatan utama, yaitu shari’a fair, shari’a forum, dan business matching, dengan turut menghadirkan tokoh/penggiat ekonomi syariah baik di tingkat lokal, regional maupun nasional. Kegiatan tersebut diharap dapat mempertemukan antara supplier dan produsen, produsen dan distributor, produsen dan konsumen, maupun inventor dan investor pada industri halal nasional dalam rangka mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. (*)

 

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

35 mins ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

40 mins ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

2 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

3 hours ago

Hingga September 2024, Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Laba Bersih Rp100 Miliar

Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More

3 hours ago