News Update

BI Dorong Transparansi Pembentukan Suku Bunga Kredit

Jakarta — Bank Indonesia (BI) menerapkan Indonesia Overnight Index average (IndONIA) untuk mendukung pembentukan suku bunga antarbank yang lebih transparan, sehingga diharapkan imbasnya akan mendukung ongkos perekonomian yang efisien.

IndONIA akan menjadi patokan baru suku bunga pasar uang antarbank, yang dibentuk dari rerata tertimbang suku bunga overnight 102 bank dibagi dengan volume transaksi. Demikian, ke depan pembentukan Jakarta InterBank Offered Rate (JIBOR) bakal mengacu IndONIA sehingga penghitungannya lebih kredibel ketimbang sebelumnya dari kuotasi suku bunga overnight 24 bank kontributor.

“Kami harapkan per Januari 2019 penerapan JIBOR bisa lebih kredibel karena acuannya lebih transparan. Sehingga penetapan suku bunga bank (bisa) lebih transparan,” ujar Yoga Affandi, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI di Jakarta, Selasa (31/7).

Bank sentral akan mulai menerapkan IndONIA per 1 Agustus 2018. Kehadiran IndONIA akan resmi menggantikan JIBOR overnight pada 2 Januari 2019. Demikian, dalam lima bulan ke depan akan menjadi masa transisi penerapannya.

Menurut Yoga, penguatan IndONIA dan JIBOR sebagai benchmark rate pasar uang akan mendorong transaksi derivatif suku bunga. “Pasar derivatif suku bunga yang berkembang dapat mendukung pengembangan pasar modal melalui aktivitas lindung nilai suku bunga,” ucapnya.

Baca juga: BI: Suku Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun 1,55%

Selain itu, penggunaan suku bunga referensi yang transparan dalam berbagai produk keuangan seperti kredit perbankan diharapkan dapat mendorong pengelolaan ekspektasi suku bunga dan eksposur risiko nasabah, serta mendukung peningkatan transmisi kebijakan moneter.

“Ke depan ini harapan turunannya ke masyarakat bisa merasakan transparansi pembentukan suku bunga bank. Jadi nanti ketahuan suku bunga 1 bulan berapa sih? 3 bulan berapa, dst berdasarkan OIS (overnight index swap),” imbuh Yoga.

Saat ini perbankan juga telah diminta regulator untuk mencantumkan atau mempublikasikan suku bunga dasar kredit (SBDK) kepada nasabah atau masyarakat. SBDK terbentuk oleh tiga komponen, yakni overhead cost (biaya operasional), marjin laba dan cost of fund (biaya dana). Sedianya, publikasi dari SBDK ini bisa memudahkan nasabah atau masyarakat untuk melihat tingkat bunga kredit korporasi, kredit ritel dan kredit mikro, serta KPR dan non-KPR di segmen konsumer. Namun, berapa besar tingkat bunga yang diterima masing-masing nasabah atau debitor berbeda-beda tergantung bagaimana bank meihat profil risikonya. Karena pada akhirnya suku bunga yang diterima debitor adalah SBDK ditambah dengan risiko.

Kehadiran IndONIA diyakini BI turut akan meningkatkan transparansi pembentukan suku bunga bank, karena berdasarkan transaksi riil rerata suku bunga overnight seluruh bank yang terjadi di pasar uang antarbank (PUAB). “Kita akan bicara dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bagaimana JIBOR ini bisa jadi acuan. Kalau ini transparan kan lebih gampang koordinasi untuk pembentukan suku bunga (bank). Jadi benchmark-nya lebih kredibel,” tutur Yoga. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

53 seconds ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

1 hour ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

1 hour ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

4 hours ago