BI Dorong Terciptanya Holding Bisnis Pesantren

Jakarta – Guna memperkuat kemandirian perekonomian pesantren sebagai salah satu komponen keuangan syariah, Bank Indonesia (BI) bersama 110 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia mendeklarasikan inisiasi pembentukan usaha induk (holding bisnis) pesantren nasional.

Inisiasi usaha induk pesantren merupakan salah satu implementasi 4 (empat) langkah strategis yang disusun BI bersama dengan Kementerian Agama dalam mendorong kemandirian pesantren. Hal tersebut bertujuan untuk mendudukan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mandiri dan mendorong aktivitas unit usaha pesantren dalam skala yang lebih luas.

“Usaha induk pesantren yang didukung manajemen dan tata kelola yang baik diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha dengan skala yang lebih besar dalam konteks pengembangan unit usaha pesantren,” kata Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo dalam Sarasehan Nasional Pesantren, sebagai rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 pada hari ini 12 November 2019 di Jakarta.

Dody menambahkan, usaha induk pesantren merupakan integrasi beberapa unit usaha pesantren guna memperkuat keberadaan dari sisi pemodalan, pengembangan pasar hingga akses informasi. Menurutnya, BI sebagai akselerator memastikan bahwa arah pengembangan unit usaha tersebut berada di jalan yang tepat dan memberikan hasil yang nyata.

Adapun keempat langkah strategi yang telah disiapkan BI terhadap pesantren ialah Pertama, penyusunan standarisasi laporan keuangan unit usaha pesantren. Kedua, yakni pemberdayaan unit usaha pesantren melalui pilot project kegiatan usaha potensial.

Sedangkan ketiga, melalui pengembangan virtual market untuk mendorong lini usaha pesantren. Dan terakhir dengab pengembangan  holding pesantren yang berfungsi sebagai perusahaan skala nasional yang menjaga kepentingan pesantren sebagai unit produksi nasional.

Program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren sendiri telah diimplementasikan kepada lebih dari 250 pesantren secara nasional sejak 2017. Dalam kesempatan tersebut, juga diluncurkan deklarasi bisnis pesantren. Ke depan, pengembangan kemandirian pesantren masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan daya saing. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Trump Sesumbar Hancurkan Iran dalam Semalam: Mungkin Selasa Malam

Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More

10 mins ago

Wacana Potong Gaji Menteri, Purbaya: Mungkin 25 Persen

Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More

24 mins ago

Ditopang Manufaktur, Laba BELL Naik 9 Persen jadi Rp12,57 Miliar di 2025

Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More

27 mins ago

Bank Aladin Syariah Cetak Rapor Biru di 2025, Laba Melonjak 304 Persen jadi Rp150,71 Miliar

Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More

37 mins ago

Harga Plastik Naik, Anggota DPR Desak Pemerintah Lindungi UMKM

Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More

42 mins ago

BGN Sebut 21.801 Motor untuk SPPG Belum Dibagikan, Ini Alasannya

Poin Penting: BGN telah merealisasikan pengadaan 21.801 motor untuk kepala SPPG, namun belum didistribusikan. Seluruh… Read More

59 mins ago