BI Dorong Terciptanya Holding Bisnis Pesantren

Jakarta – Guna memperkuat kemandirian perekonomian pesantren sebagai salah satu komponen keuangan syariah, Bank Indonesia (BI) bersama 110 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia mendeklarasikan inisiasi pembentukan usaha induk (holding bisnis) pesantren nasional.

Inisiasi usaha induk pesantren merupakan salah satu implementasi 4 (empat) langkah strategis yang disusun BI bersama dengan Kementerian Agama dalam mendorong kemandirian pesantren. Hal tersebut bertujuan untuk mendudukan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mandiri dan mendorong aktivitas unit usaha pesantren dalam skala yang lebih luas.

“Usaha induk pesantren yang didukung manajemen dan tata kelola yang baik diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha dengan skala yang lebih besar dalam konteks pengembangan unit usaha pesantren,” kata Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo dalam Sarasehan Nasional Pesantren, sebagai rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 pada hari ini 12 November 2019 di Jakarta.

Dody menambahkan, usaha induk pesantren merupakan integrasi beberapa unit usaha pesantren guna memperkuat keberadaan dari sisi pemodalan, pengembangan pasar hingga akses informasi. Menurutnya, BI sebagai akselerator memastikan bahwa arah pengembangan unit usaha tersebut berada di jalan yang tepat dan memberikan hasil yang nyata.

Adapun keempat langkah strategi yang telah disiapkan BI terhadap pesantren ialah Pertama, penyusunan standarisasi laporan keuangan unit usaha pesantren. Kedua, yakni pemberdayaan unit usaha pesantren melalui pilot project kegiatan usaha potensial.

Sedangkan ketiga, melalui pengembangan virtual market untuk mendorong lini usaha pesantren. Dan terakhir dengab pengembangan  holding pesantren yang berfungsi sebagai perusahaan skala nasional yang menjaga kepentingan pesantren sebagai unit produksi nasional.

Program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren sendiri telah diimplementasikan kepada lebih dari 250 pesantren secara nasional sejak 2017. Dalam kesempatan tersebut, juga diluncurkan deklarasi bisnis pesantren. Ke depan, pengembangan kemandirian pesantren masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan daya saing. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

1 hour ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

1 hour ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

1 hour ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

2 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

3 hours ago