Jakarta – Bank Indonesia terus mendorong perluasan investasi melalui penguatan peran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) di luar negeri. Untuk itu, Kepala KPw BI di luar negeri diharapkan dapat menjalin relasi yang baik dengan investor, stakeholders di wilayah kerja setempat.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan 4 (empat) hal mengenai penguatan peran KPw BI luar negeri. Pertama, analisis secara lebih mendalam terhadap kondisi perekonomian global melalui asesmen isu-isu internasional, khususnya kondisi perekonomian di wilayah kerja setempat.
Selanjutnya yang kedua, tambah dia, peran KPw BI luar negeri dalam mendorong investasi perdagangan dan pariwisata Indonesia, serta bekerjasama dan berkoordinasi dengan kedutaan, konsulat, investor, komunitas, dan berbagai stakeholders.
Ketiga, menjangkau kebutuhan para pemangku kepentingan dengan menata hubungan diplomasi dan kerjasama internasional dengan stakeholders Menurutnya, KPw BI di luar negeri harus senantiasa memberikan informasi mengenai peran dan tugas BI kepada stakeholders.
“Keempat, peran dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan devisa. Peran ini merupakan bentuk reformasi yang diperkenalkan sebagai peran baru dari KPw BI luar negeri dalam mendukung perluasan investasi,” ujar Perry dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu, 13 Februari 2019. (*)
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More