Ekonomi dan Bisnis

BI Dorong Pemda DKI Terbitkan Perda Ketahanan Pangan

Solo – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Pangan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan dapat berperan lebih besar guna menjaga stabilitas harga.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI DKI Jakarta, Doni P Joewono di Solo, Jumat, 15 Desember 2017 mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menjaga supaya BUMD DKI bidang pangan tetap berfungsi menjaga stabillisasi harga dan dapat menguasai pangsa pasar sebesar 20-30 persen.

“Dengan Perda terebut, BUMD diharapkan dapat membeli pangan kemudian menjualnya dengan harga murah. Itu dalam rangka menjaga pasokan dan distribusi sehingga terjadi stabilitas harga,” ujarnya.

BUMD DKI yang bergerak di penyediaan pangan adalah PT Food Station Tjipinang, PD. Pasar Jaya dan PD. Dharma Jaya. Ketiga BUMD DKI tersebut baru memiliki pangsa pasar sebesar 10 persen. Diharapkan dengan pangsa pasar 30 persen, BUMD DKI dapat berpengaruh untuk menjaga harga pangan agar tidak fluktuatif.

“Kalau sudah 30 persen, maka harga pangan itu sudah bisa dikendalikan oleh Pemda,” ucap Doni.

Selain meningkatkan pangsa pasar, keberadaan perda juga menjadi payung hukum bagi BUMD DKI untuk membeli pangan dengan harga mahal namun dapat menjualnya dengan murah. Atau sebaliknya, membeli murah dan menjualnya mahal. Jika tidak memiliki landasan hukum seperti Perda, BUMD bisa tersangkut kasus hukum saat hendak melakukan terobosan untuk stabilisasi harga.

“Kalau tidak punya perda itu, kemudian menjual rugi, BUMD bisa ditangkap Bareskrim. Jakarta bisa beli mahal tetapi jual murah untuk kepentingan stabilisasi harga. Kalau dari sisi individu perusahaan, dia rugi memang. Tetapi dari sisi stabilisasi harga, dia tidak rugi,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

10 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

10 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

10 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

11 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

12 hours ago