Ekonomi dan Bisnis

BI Dorong Pemda DKI Terbitkan Perda Ketahanan Pangan

Solo – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Pangan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan dapat berperan lebih besar guna menjaga stabilitas harga.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI DKI Jakarta, Doni P Joewono di Solo, Jumat, 15 Desember 2017 mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menjaga supaya BUMD DKI bidang pangan tetap berfungsi menjaga stabillisasi harga dan dapat menguasai pangsa pasar sebesar 20-30 persen.

“Dengan Perda terebut, BUMD diharapkan dapat membeli pangan kemudian menjualnya dengan harga murah. Itu dalam rangka menjaga pasokan dan distribusi sehingga terjadi stabilitas harga,” ujarnya.

BUMD DKI yang bergerak di penyediaan pangan adalah PT Food Station Tjipinang, PD. Pasar Jaya dan PD. Dharma Jaya. Ketiga BUMD DKI tersebut baru memiliki pangsa pasar sebesar 10 persen. Diharapkan dengan pangsa pasar 30 persen, BUMD DKI dapat berpengaruh untuk menjaga harga pangan agar tidak fluktuatif.

“Kalau sudah 30 persen, maka harga pangan itu sudah bisa dikendalikan oleh Pemda,” ucap Doni.

Selain meningkatkan pangsa pasar, keberadaan perda juga menjadi payung hukum bagi BUMD DKI untuk membeli pangan dengan harga mahal namun dapat menjualnya dengan murah. Atau sebaliknya, membeli murah dan menjualnya mahal. Jika tidak memiliki landasan hukum seperti Perda, BUMD bisa tersangkut kasus hukum saat hendak melakukan terobosan untuk stabilisasi harga.

“Kalau tidak punya perda itu, kemudian menjual rugi, BUMD bisa ditangkap Bareskrim. Jakarta bisa beli mahal tetapi jual murah untuk kepentingan stabilisasi harga. Kalau dari sisi individu perusahaan, dia rugi memang. Tetapi dari sisi stabilisasi harga, dia tidak rugi,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago

OJK Serahkan Tersangka Kasus Manipulasi Saham Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

Poin Penting OJK telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan transaksi semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk… Read More

15 hours ago