Ekonomi dan Bisnis

BI Dorong Pemda DKI Terbitkan Perda Ketahanan Pangan

Solo – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Pangan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan dapat berperan lebih besar guna menjaga stabilitas harga.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI DKI Jakarta, Doni P Joewono di Solo, Jumat, 15 Desember 2017 mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menjaga supaya BUMD DKI bidang pangan tetap berfungsi menjaga stabillisasi harga dan dapat menguasai pangsa pasar sebesar 20-30 persen.

“Dengan Perda terebut, BUMD diharapkan dapat membeli pangan kemudian menjualnya dengan harga murah. Itu dalam rangka menjaga pasokan dan distribusi sehingga terjadi stabilitas harga,” ujarnya.

BUMD DKI yang bergerak di penyediaan pangan adalah PT Food Station Tjipinang, PD. Pasar Jaya dan PD. Dharma Jaya. Ketiga BUMD DKI tersebut baru memiliki pangsa pasar sebesar 10 persen. Diharapkan dengan pangsa pasar 30 persen, BUMD DKI dapat berpengaruh untuk menjaga harga pangan agar tidak fluktuatif.

“Kalau sudah 30 persen, maka harga pangan itu sudah bisa dikendalikan oleh Pemda,” ucap Doni.

Selain meningkatkan pangsa pasar, keberadaan perda juga menjadi payung hukum bagi BUMD DKI untuk membeli pangan dengan harga mahal namun dapat menjualnya dengan murah. Atau sebaliknya, membeli murah dan menjualnya mahal. Jika tidak memiliki landasan hukum seperti Perda, BUMD bisa tersangkut kasus hukum saat hendak melakukan terobosan untuk stabilisasi harga.

“Kalau tidak punya perda itu, kemudian menjual rugi, BUMD bisa ditangkap Bareskrim. Jakarta bisa beli mahal tetapi jual murah untuk kepentingan stabilisasi harga. Kalau dari sisi individu perusahaan, dia rugi memang. Tetapi dari sisi stabilisasi harga, dia tidak rugi,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

59 mins ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

2 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

4 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

5 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

6 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

6 hours ago