Solo – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Pangan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan dapat berperan lebih besar guna menjaga stabilitas harga.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI DKI Jakarta, Doni P Joewono di Solo, Jumat, 15 Desember 2017 mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menjaga supaya BUMD DKI bidang pangan tetap berfungsi menjaga stabillisasi harga dan dapat menguasai pangsa pasar sebesar 20-30 persen.
“Dengan Perda terebut, BUMD diharapkan dapat membeli pangan kemudian menjualnya dengan harga murah. Itu dalam rangka menjaga pasokan dan distribusi sehingga terjadi stabilitas harga,” ujarnya.
BUMD DKI yang bergerak di penyediaan pangan adalah PT Food Station Tjipinang, PD. Pasar Jaya dan PD. Dharma Jaya. Ketiga BUMD DKI tersebut baru memiliki pangsa pasar sebesar 10 persen. Diharapkan dengan pangsa pasar 30 persen, BUMD DKI dapat berpengaruh untuk menjaga harga pangan agar tidak fluktuatif.
“Kalau sudah 30 persen, maka harga pangan itu sudah bisa dikendalikan oleh Pemda,” ucap Doni.
Selain meningkatkan pangsa pasar, keberadaan perda juga menjadi payung hukum bagi BUMD DKI untuk membeli pangan dengan harga mahal namun dapat menjualnya dengan murah. Atau sebaliknya, membeli murah dan menjualnya mahal. Jika tidak memiliki landasan hukum seperti Perda, BUMD bisa tersangkut kasus hukum saat hendak melakukan terobosan untuk stabilisasi harga.
“Kalau tidak punya perda itu, kemudian menjual rugi, BUMD bisa ditangkap Bareskrim. Jakarta bisa beli mahal tetapi jual murah untuk kepentingan stabilisasi harga. Kalau dari sisi individu perusahaan, dia rugi memang. Tetapi dari sisi stabilisasi harga, dia tidak rugi,” tutupnya. (*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More