Jakarta – Bank Indonesia (BI) diprediksi bakal menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 4,00% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode bulan Oktober tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Permatabank Josua Pardede ketika dihubungi Infobanknews. Menurutnya, terdapat beberapa pertimbangan yang menyebabkan BI menahan bunga acuannya, diantaranya masih tingginya ketidakpastian global yang masih mendorong keluarnya dana asing di pasar keuangan negara berkembang.
“Tingginya ketidakpastian eksternal yang masih mendorong keluarnya dana asing di pasar keuangan negara berkembang terkait tambahan stimulus fiskal AS, pemilihan presiden AS, pemulihan ekonomi domestik serta penanganan Covid-19 di dalam negeri,” kata Josua ketika dihubungi Infobank, Selasa 13 Oktober 2020.
Selain itu, volatilitas nilai tukar rupiah cenderung meningkat khususnya pada akhir September hingga awal Oktober. Sedangkan investor asing masih membukukan net sell di pasar saham meskipun kepemilikan investor asing pada SBN cenderung meningkat dalam sebulan terakhir ini.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Riset Centre of Economic Reform (CORE) Piter Abdullah juga memperkirakan BI bakal mempertahankan suku bunga acuan. Menurutnya BI akan memberikan kesempatan bagi bank untuk menyesuaikan terhadap penurunan suku bunga acuan sebelumnya.
Tak hanya itu, BI juga harus mempertimbangkan aliran modal masuk dan kondisi nilai tukar meski inflasi terpantau stabil. Dimana Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2020 tercatat deflasi 0,05% (mtm) sehingga inflasi IHK sampai Agustus 2020 tercatat sebesar 0,93% (ytd). Secara tahunan, inflasi IHK tercatat rendah yakni sebesar 1,32% (yoy), menurun dibanding inflasi bulan sebelumnya sebesar 1,54% (yoy).
“Saya kira BI mempertimbangkan potensi tekanan terhadap rupiah apabila penurunan suku bunga acuan terlalu cepat,” tukas Piter.
Sebagai informasi saja, BI terakhir memangkas suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4% pada periode Juli 2020 lalu setelahnya pada Agustus dan September BI kembali menahan bunga acuan 4%.
Tak hanya itu, suku bunga 4% ini merupakan yang terendah sejak krisis moneter tahun 1998. Bila mundur kembali di era 1990-an, saat bunga acuan masih menggunakan istilah BI Rate sejak tahun 1995 hingga 2016, suku bunga acuan 4% ini juga merupakan yang terendah. Sementara level BI Rate tertinggi di Juli 1988 sebesar 70,81%
Sedangkan pada April 2016 istilah suku bunga acuan berubah menjadi BI 7 day Repo Rate bertengger di level 5,5%. Sementara bunga acuan BI 7 Day Repo Rate tertinggi berada di level 6%, yakni pada November 2018 hingga Juni 2019. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More