Moneter dan Fiskal

BI Dinilai Perlu Tahan Suku Bunga di Level 6 Persen, Ekonom Beberkan Alasannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dinilai perlu untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Rate di level 6 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 November 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ekonom Senior Ryan Kiryanto dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). Langkah menahan suku bunga acuan bukan tanpa alasan. Menurut Ryan, kemenangan Donald Trump di Piplres Amerika Serikat (AS) dinilai telah berdampak pada ‘ketidaknyamanan’ baru di dunia internasional.

“Ini membuat langkah The Fed makin pelit menurunkan suku bunga acuan (FFR). Pasca kemenangan Trump, perkembangan rupiah juga masih berada dalam tekanan hebat,” jelas Ryan kepada Infobanknews, 19 November 2024.

Baca juga: Rupiah Diprediksi Menguat di Kisaran Rp15.800 per Dolar AS

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, kata Ryan, pilihan terbaik pada RDG BI November 2024 adalah tetap menahan BI Rate di level 6 persen, meskipun sebenarnya inflasi domestik terkendali dan perekonomian sedang butuh stimulus pelonggaran kebijakan moneter.

“Dengan tema BI akan lebih pro-stability, maka opsi yang rasional adalah BI melanjutkan langkah menahan BI Rate tetap 6 persen,” jelasnya.

Baca juga: Reksa Dana PNM Indeks Infobank15: Solusi Investasi di Tengah Momentum Penurunan Suku Bunga

Ke depan, Ryan menilai, BI punya ruang cukup untuk menurunkan BI Rate minimal 25 basis poin (bps). Namun, penurunan tersebut harus mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari kondisi rupiah menguat dan stabil di kisaran Rp 15.300/dolar AS, inflasi terjaga di kisaran 2,5 persen dan stabilitas politik domestik terjaga.

“Andai kata pun kali ini RDG BI menurunkan BI Rate ke 5,75 persen, maka ruang BI untuk menurunkan BI Rate lagi di bulan-bulan berikutnya menjadi makin amat terbatas. Menurut saya, prioritas saat ini adalah pro stability over pro growth,” ungkapnya. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

9 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago