News Update

BI Diharap Bantu Benahi Regulasi Fintech

Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan meminta Bank Indonesia (BI) untuk segera membuat aturan main yang jelas terkait hadirnya industri financial technology alias fintech. Hal ini diyakini bisa mendorong perekonomian digital di Tanah Air.

“Segera buatkan aturan yang baik, tidak memberatkan, tapi mudah dikontrol karena kan transaksi ini kan repot itemnya. Banyak juga tidak ngerti duitnya dari mana sebagainya seperti itu kurang lebih,” kata Heri di Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Namun demikian, Heri mengingatkan agar regulator membuat aturan yang nantinya tidak menimbulkan masalah baru. Tapi, di sisi lain juga tidak boleh menghambat perkembangan industri fintech. Bersamaan dengan pergantian petinggi BI, Heri berharap masalah aturan ini bisa diprioritaskan.

“Terlepas Pak Agus lengser, yang pasti era teknologi ini tidak bisa kita hindari. Tentunya BI dengan adanya deputi yang baru atau gubernur yang baru pastinya akan mengajukan. Kita harapkan bukannya kita menghambat sama sekali tidak tetapi transaksi ini kan melibatkan orang banyak jangan sampai nanti jadi masalah baru.”

Dalam pandangan Heri, Bank Indonesia ke depannya harus membuat aturan jelas mengontrol transaksi keuangan industri fintech. Sehingga, uang yang ikut beredar di industri ini bisa dipantau.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Ajisatria Suleiman mengakui banyak perusahaan yang ingin terjun ke bisnis fintech. Dengan model bisnis berbeda-beda, mereka-pun ingin mengurus izin beroperasi legal di Tanah Air.

“Banyak dan model bisnis berbeda-beda. Ada yang butuh izin BI ada yang butuh izin OJK, dan ada juga yang harus lapor Kominfo. Tergantung bisnisnya,” kata Aji belum lama ini.

Baca juga: Ini Perbedaan Urus Izin Fintech di Dua Regulator

Dalam pengurusan izin, Aji mengakui ada kesulitan berbeda antara regulator. OJK misalnya, terbilang lebih mudah dibanding dengan Bank Indonesia. Selama ini, OJK katanya lebih mendahulukan perizinan dan melihat operasional perusahaan selama satu tahun berjalan. Jika dalam perjalanannya perusahaan tersebut tak baik, maka izinnya akan dicabut.

“Sementara di BI itu pre audit. Jadi di audit dulu perusahaan dan itu kan lama, akhirnya perusahaan juga tidak bisa berjalan. Kasihan perusahaan tidak bisa berjalan selama proses audit, itu lama. Kalau di OJK jalan dulu, sekaligus diaudit dan diberi waktu misalnya satu tahun,” katanya

Beberapa perusahaan fintech yang harus mengurus izin ke BI adalah yang bergerak di bidang e-money, e-wallet, sistem pembayaran dan lainnya. Semuanya itu harus melewati beberapa tahap perizinan di bank sentral.

“Memang peer to peer landing yang izinnya ke OJK lebih mudah dan sekarang sudah ada sekitar 40 mendapat izin. Mungkin BI ada pertimbangan lain seperti makroprudensial, sistem pembayaran dan lainnya,” imbuh Aji.

Gubernur BI yang baru, Perry Warjiyo mengungkapkan, bahwa ekonomi digital dan sistem pembayaran digital menjadi agenda utamanya usai dilantik menjadi Gubernur BI. Hal ini termasuk dalam strategi yang akan dilakukan bank sentral untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan soal fintech, kata Perry kala fit and proper test di hadapan DPR, pihaknya akan berkoordinasi dengan OJK. Memang dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi digital ke depan diperlukan sinergi regulasi antara BI yang mengatur dari sisi sistem pembayaran, lalu pemerintah dari sisi e-commerce dan OJK. “Jadi memang cukup sulit karena pengembangan e-commerce kebijakannya ada di pemerintah dan fintech di OJK dan BI,” tuturnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

9 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

9 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

9 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

9 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

13 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

16 hours ago