News Update

BI: Digitalisasi Lebih Cepat Diterapkan Fintech Dibanding Perbankan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencermati  perkembangan digital yang justru memperkuat posisi pelaku industri financial technology (fintech) untuk bersaing dengan perbankan.

Menurutya, pelaku fintech dapat menerapkan digitalisasi dengan cepat ketimbang perbankan khususnya dalam sistem pembayaran. Namun, BI menilai kompetisi ini bisa dimanfaatkan oleh kedua sektor untuk saling berkolaborasi memperkuat sistem pembayaran di Indonesia.

Principal Economist Payment System Policy Department BI Agung Purwoko menambahkan, kebanyakan transaksi uang elektronik saat ini disediakan oleh lembaga selain bank. Khususnya penyedia e-money yang server based.

“Jadi dalam 5 tahun pangsa non-bank meningkat, khususnya di area payment. Ini yang jadi penting untuk dicermati, industri juga sudah berubah dan muncul pelaku baru,” kata Agung dalam sesi webinar, di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Mengantisipasi percepatan digitalisasi ini, beberapa pelaku bank disebutnya tengah merombak cara bisnisnya. Bahkan beberapa pelaku perbankan telah mengadopsi program analisis statistik OpenEPI, sehingga Agung menilai kerjasama bank dengan fintech semakin terbuka.

“Jadi memang yang kita lihat sekarang adalah kompetisi antara fintech dan bank. Ke depan juga nanti bisa juga yang sekarang ada beberapa tren, bagaimana bank menggunakan ekosistem dari fintech untuk membuka rekening bank,” tuturnya.

Sebagai informasi saja, BI mencatatkan  transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat pesat sejalan dengan penggunaan platform dan instrumen digital di masa pandemi, serta semakin kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital.

Tercatat, pertumbuhan nilai transaksi UE pada Agustus 2020 tercatat 33,80% (yoy), meningkat tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 24,42% (yoy). Volume transaksi digital banking juga mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 52,69% (yoy) pada Agustus 2020, meningkat dari capaian bulan sebelumnya sebesar 38,81% (yoy). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago