News Update

BI: Digitalisasi Lebih Cepat Diterapkan Fintech Dibanding Perbankan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencermati  perkembangan digital yang justru memperkuat posisi pelaku industri financial technology (fintech) untuk bersaing dengan perbankan.

Menurutya, pelaku fintech dapat menerapkan digitalisasi dengan cepat ketimbang perbankan khususnya dalam sistem pembayaran. Namun, BI menilai kompetisi ini bisa dimanfaatkan oleh kedua sektor untuk saling berkolaborasi memperkuat sistem pembayaran di Indonesia.

Principal Economist Payment System Policy Department BI Agung Purwoko menambahkan, kebanyakan transaksi uang elektronik saat ini disediakan oleh lembaga selain bank. Khususnya penyedia e-money yang server based.

“Jadi dalam 5 tahun pangsa non-bank meningkat, khususnya di area payment. Ini yang jadi penting untuk dicermati, industri juga sudah berubah dan muncul pelaku baru,” kata Agung dalam sesi webinar, di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Mengantisipasi percepatan digitalisasi ini, beberapa pelaku bank disebutnya tengah merombak cara bisnisnya. Bahkan beberapa pelaku perbankan telah mengadopsi program analisis statistik OpenEPI, sehingga Agung menilai kerjasama bank dengan fintech semakin terbuka.

“Jadi memang yang kita lihat sekarang adalah kompetisi antara fintech dan bank. Ke depan juga nanti bisa juga yang sekarang ada beberapa tren, bagaimana bank menggunakan ekosistem dari fintech untuk membuka rekening bank,” tuturnya.

Sebagai informasi saja, BI mencatatkan  transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat pesat sejalan dengan penggunaan platform dan instrumen digital di masa pandemi, serta semakin kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital.

Tercatat, pertumbuhan nilai transaksi UE pada Agustus 2020 tercatat 33,80% (yoy), meningkat tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 24,42% (yoy). Volume transaksi digital banking juga mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 52,69% (yoy) pada Agustus 2020, meningkat dari capaian bulan sebelumnya sebesar 38,81% (yoy). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

3 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

13 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

13 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

13 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

13 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

14 hours ago