News Update

BI: Digitalisasi Lebih Cepat Diterapkan Fintech Dibanding Perbankan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencermati  perkembangan digital yang justru memperkuat posisi pelaku industri financial technology (fintech) untuk bersaing dengan perbankan.

Menurutya, pelaku fintech dapat menerapkan digitalisasi dengan cepat ketimbang perbankan khususnya dalam sistem pembayaran. Namun, BI menilai kompetisi ini bisa dimanfaatkan oleh kedua sektor untuk saling berkolaborasi memperkuat sistem pembayaran di Indonesia.

Principal Economist Payment System Policy Department BI Agung Purwoko menambahkan, kebanyakan transaksi uang elektronik saat ini disediakan oleh lembaga selain bank. Khususnya penyedia e-money yang server based.

“Jadi dalam 5 tahun pangsa non-bank meningkat, khususnya di area payment. Ini yang jadi penting untuk dicermati, industri juga sudah berubah dan muncul pelaku baru,” kata Agung dalam sesi webinar, di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Mengantisipasi percepatan digitalisasi ini, beberapa pelaku bank disebutnya tengah merombak cara bisnisnya. Bahkan beberapa pelaku perbankan telah mengadopsi program analisis statistik OpenEPI, sehingga Agung menilai kerjasama bank dengan fintech semakin terbuka.

“Jadi memang yang kita lihat sekarang adalah kompetisi antara fintech dan bank. Ke depan juga nanti bisa juga yang sekarang ada beberapa tren, bagaimana bank menggunakan ekosistem dari fintech untuk membuka rekening bank,” tuturnya.

Sebagai informasi saja, BI mencatatkan  transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat pesat sejalan dengan penggunaan platform dan instrumen digital di masa pandemi, serta semakin kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital.

Tercatat, pertumbuhan nilai transaksi UE pada Agustus 2020 tercatat 33,80% (yoy), meningkat tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 24,42% (yoy). Volume transaksi digital banking juga mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 52,69% (yoy) pada Agustus 2020, meningkat dari capaian bulan sebelumnya sebesar 38,81% (yoy). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

11 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

4 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

4 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

5 hours ago